您的当前位置:首页 > 百科 > Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi 正文
时间:2025-06-04 02:14:44 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Seorang berinsial NSN (35 thn) ditangkap usai menipu Menteri Dalam Negari ( quickq官网网站
Seorang berinsial NSN (35 thn) ditangkap usai menipu Menteri Dalam Negari (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pelaku berpura-pura menjadi kepala sekolah SD tempat Tjahjo bersekolah dulu dan meminta sumbangan Rp10 juta untuk pembangunan musholla.
"Untuk (profesi) penipu dari Menteri Dalam Negeri ini adalah tidak bekerja," ujarnya di Jakarta, Senin (21/1/2019).
Pembantu Unit (Panit) II Resmob Polda Metro Jaya, AKP Reza Pahlevi, menambahkan, NSN mengaku sebagai kepala sekolah di salah satu SD di Semarang. Pelaku menghubungi Mendagri pada awal Januari 2019.
"Pelaku ini mengaku sebagai kepala sekolah di SD di Semarang yang merupakan tempat bersekolah Pak Menteri untuk meminta dana bantuan sebesar Rp 10 juta untuk pembangunan musala," katanya.
Kemudian, Mendagri memerintahkan stafnya untuk mentrasfer uang tersebut ke NSN. Setelah mentransfer, Mendagri meminta stafnya tersebut untuk mengecek perkembangan pembangunan musholla.
"Setelah dicek ternyata tidak ada pembangunan tersebut. Berdasarkan temuan itu, staf Pak Menteri membuat laporan," katanya.
Polisi kemudian meringkus NSN pada Jumat (4/1/2019), di Perum Jati Bening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi. "Pelaku ini mendapat kontak menteri dari salah satu grup WA. Ya kontak langsung sama Pak Menteri, tapi stafnya yang mentransfer," tambah Reza.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 3 dan atau pasal 4 dan atau pasal 5 Jo pasal 2 ayat 1 UU no 8 tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.
Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona2025-06-04 02:07
PPDB DKI Dimulai 10 Juni2025-06-04 01:38
Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 162025-06-04 01:34
Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI2025-06-04 01:31
Penguin Antartika 'Jalan2025-06-04 01:20
Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam2025-06-04 00:58
Acara Puncak HUT DKI Dan Jakarta Marathon Hasilkan 68 Ton Sampah2025-06-04 00:57
JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!2025-06-04 00:53
Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi2025-06-04 00:23
Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold2025-06-03 23:59
ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?2025-06-04 01:56
Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun2025-06-04 01:46
Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen2025-06-04 01:38
36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI2025-06-04 01:29
Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina2025-06-04 01:24
Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan2025-06-04 00:51
Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun2025-06-04 00:44
Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku2025-06-04 00:10
Tak Bikin Lemak Numpuk, Justru Cokelat Hitam Mengandung 5 Manfaat Ini2025-06-03 23:49
Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS2025-06-03 23:48