Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan surat edaran kepada pemilik kafe dan restoran agar turut membantu supaya pengunjungnya tidak memarkir kendaraan bermotor di atas trotoar.
“Kami meminta pemilik kafe dan restoran agar dapat menyediakan lahan parkir sendiri sehingga tidak memakai trotoar,quickq官网登录" kata Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Selasa (21/1/2025), menanggapi banyaknya pengunjung kafe dan restoran di Jakarta Selatan yang parkir di trotoar.
Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan warga yang disampaikan melalui media sosial maupun media massa terkait parkir liar mobil di atas trotoar sepanjang Jalan Wolter Monginsidi.
Kemarin (20/1/2025), Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Jaksel) juga telah melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru untuk menjamin hak pejalan kaki di trotoar.
Baca Juga:Persija Jakarta Kembali Terusir dari JIS, Begini Komentar Carlos Pena
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan penertiban tersebut dilakukan di Jalan Senopati, Jalan Gunawarman dan Jalan Wolter Monginsidi.
Bernard menyebutkan hasilnya didapati sembilan kendaraan bermotor roda dua parkir tidak pada tempatnya dan diberikan sanksi berupa cabut pentil.
Selain itu, lanjutnya, ada juga satu kendaraan bermotor roda dua dan dua kendaraan bermotor roda empat dikenakan tilang.
Kegiatan penertiban parkir liar tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jaksel dan Polri.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menerapkan sanksi cabut pentil (operasi cabut pentil/ OCP) dan melakukan penderekan terhadap 5.000 kendaraan roda dua maupun roda empat sebagai upaya menertibkan parkir liar sepanjang 2024.
Baca Juga:Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta
Dijelaskan penindakan ini dengan tujuan memberikan efek jera kepada warga yang tidak menaati aturan perparkiran.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关文章
17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng
SuaraJakarta.id - Sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk menangani kebak2025-05-19Sebelum Tawuran di Penjaringan, Dua Geng Ini Janjian Lewat Media Sosial
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara menyatakan dua geng atau kelompok pemuda janjian di med2025-05-19Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI
SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan rekening nasa2025-05-19Panji Gumilang Naik Status Jadi Tersangka
Warta Ekonomi, Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang akhirnya ditetapkan ters2025-05-19- 众所周知,韩国是一个娱乐业非常发达的国家,在这样的社会环境下,对于艺术行业的需求的是非常大的。因此韩国有名的大学都设有艺术专业,韩国大学的整个体系和流程都是非常熟悉和完善的。对此,美行思远小编还为大家2025-05-19
Bukan Gimik, Hasto: Megawati Perintahkan Kader PDIP Bikin Pergerakan....
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, meminta selur2025-05-19
最新评论