Mau Ikut Program Mudik Gratis Kemenhub Bawa Motor Naik Kereta Api? Catat Syarat Penting Ini Dulu
JAKARTA,quickq下载 DISWAY.ID -Mau ikut berangkat pulang kampung naik kereta api dari prgram mudik gratis Kemenhub? Simak dan lengkapi dulu persyaratannya.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa kendaraan sepeda motor yang akan mengikuti program mudik gratis melalui transportasi kereta api harus sesuai dengan STNK dan identitas KTP pemiliknya.
Hal ini merupakan langkah preventif yang penting untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejadian tidak diinginkan, seperti kehilangan sepeda motor.
Arif Anwar, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, menegaskan bahwa hanya KTP asli, STNK asli, dan KK asli dengan satu identitas yang akan diterima untuk program mudik motor gratis.
BACA JUGA:DJKA Umumkan Mudik Gratis dengan Kereta Api Sore Ini
Pentingnya konsistensi antara data pemilik motor yang tercantum dalam STNK, KTP, dan KK sangatlah vital untuk keamanan dan pencegahan penyalahgunaan.
Arif juga menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kejadian yang merugikan, seperti motor hilang atau disalahgunakan.
Oleh karena itu, setiap calon peserta mudik motor harus memastikan bahwa surat-surat kendaraannya sesuai dengan identitas pemilik yang sah.
Sebagai informasi, layanan mudik motor gratis pada Lebaran 2024 akan diberlakukan oleh Kemenhub.
BACA JUGA:Siap-siap! Mudik Gratis BUMN Bakal Diadakan Lagi Tahun Ini, Simak Syaratnya
Akan tetapi untuk perjalanan di bawah 290 kilometer akan dikenakan tarif sebesar Rp10.000, sedangkan jika melebihi jarak tersebut akan dikenakan tarif Rp20.000.
Pendaftaran untuk layanan ini akan dibuka mulai 4 April, dan pengangkutan kendaraan akan dilakukan dari tanggal 2-8 April.
Sedangkan untuk pengangkutan arus balik akan dilakukan pada 13-19 April 2024.
Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan semua pemilik sepeda motor yang ingin mengikuti program mudik gratis melalui kereta api dapat memahami dan mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:知识)
- Jawaban Kemenkumham Soal Novanto: Bukan Pelesiran, Tapi Hilang dari RS
- Kasus Covid
- Studi Temukan Sindrom Patah Hati Lebih Mematikan pada Pria
- Muhammadiyah Akui Masih Pikir
- 12 Saksi yang Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini Diperbolehkan Pulang
- Mahasiswa Digelandang Polisi Gegara Demo Hardiknas
- Waduh! Nasabah Bakal Merugi Kalau Indosurya Pailit
- Jangan Sedih, Bepergian Antara Malaysia
- 59 Orang Sudah Mendaftar Capim KPK
- Krishna Murti Minta Netizen Jangan Bully Anang dan Ashanty Soal Nyanyi di GBK, Tapi...
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
- Pantau Pasar Tanah Abang, Anies Baswedan Disapa: Bapak Gue Tuh!
- Rencana Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, PDIP Mendesak Anies untuk...
- Kasus Covid
- PSBB Ketat Ala Anies Tak Optimal, Epidemiolog Bilang Karena...
- Mahasiswa Digelandang Polisi Gegara Demo Hardiknas
- Kesepakatan Ambyar, Trump Tuding China Langgar Kesepakatan
- Ini Penampakan Hewan Kurban Sapi Jokowi dan Maruf Amin di Masjid Istiqlal
- 30 Ucapan HUT RI ke
- Kota Kecil Berpenduduk 8.000 Orang Kacau Balau Diserbu 75 Ribu Turis