娱乐

KPK Periksa Kabag Sekretaris Badan Anggaran DPR RI, Kasusnya Soal Ini

字号+ 作者:www.quickq.cn 来源:休闲 2025-05-24 07:03:37 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bagian Sekreta quickq免费版

Warta Ekonomi,quickq免费版 Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran DPR RI, Nurul Faiziah untuk dimintai keterangan.

KPK Periksa Kabag Sekretaris Badan Anggaran DPR RI, Kasusnya Soal Ini

KPK Periksa Kabag Sekretaris Badan Anggaran DPR RI, Kasusnya Soal Ini

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Nurul adalah sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan atas kasus dugaan suap.

KPK Periksa Kabag Sekretaris Badan Anggaran DPR RI, Kasusnya Soal Ini

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," ujarnya di Jakarta, Senin (4/3/2019).

KPK Periksa Kabag Sekretaris Badan Anggaran DPR RI, Kasusnya Soal Ini

Baca Juga: KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan

Sebelumnya, kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2016. Saat itu, ada satu anggota DPRD dan satu PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen dan barang bukti Rp70 juta yang diamankan.

Dalam perkembangannya, KPK juga menemukan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan pihak lain. KPK kemudian menetapkan sembilan tersangka yang terdiri atas unsur Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad, Sekda, anggota DPRD, dan swasta, serta satu korporasi yang diduga terafiliasi dengan bupati dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: KPK 'Bekuk' Rp60 M, Milik Perusahaan Tersangka Suap Proyek Bakamla RI

Taufik menjadi salah satu tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap dari Yahya Fuad ini. Diduga menerima Rp3,65 miliar dari Yahya terkait DAK Kebumen pada APBN-P 2016.

Bersamaan dengan pengumuman status tersangka terhadap Taufik, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka dugaan suap dari Yahya Fuad. Diduga menerima Rp50 juta terkait pengesahan APBD 2015-2016.               

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?

    KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?

    2025-05-24 05:56

  • Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres

    Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres

    2025-05-24 05:42

  • Video Warga Gotong Selamatkan Al Quran Raksasa dari Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center

    Video Warga Gotong Selamatkan Al Quran Raksasa dari Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center

    2025-05-24 05:03

  • Batam Lokasi Strategis Pengembangan Budidaya Lobster

    Batam Lokasi Strategis Pengembangan Budidaya Lobster

    2025-05-24 04:48

网友点评