PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
作者:娱乐 来源:综合 浏览: 【大 中 小】 发布时间:2025-06-13 18:41:24 评论数:
PT PLN Icon Plus, subholding dari PT PLN (Persero), menghadapi tantangan serius dalam ekspansi layanan internet rumah ICONNET akibat maraknya penyalahgunaan jaringan oleh penyedia layanan lingkungan atau RTRW Netilegal. Praktik ini dinilai menghambat pemerataan internet berbasis fiber optic di berbagai wilayah.
Corporate Secretary PLN Icon Plus, Heni Utari Ambarwati, menyebut bahwa banyak jaringan ICONNET yang didistribusikan ulang tanpa izin oleh pihak ketiga, bahkan ada yang memanfaatkan infrastruktur PLN secara tidak sah.
“Banyak jaringan PLN digunakan oleh partner atau provider lain, terutama RTRW Net yang ‘Spanyol’—separuh nyolong,” kata Heni dalam bincang media di kantor PLN Icon Plus, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Icon Plus Hadir di Mandalika EV Experience
Ia menjelaskan bahwa meski sejumlah penyedia RTRW Net membeli layanan ICONNET dalam bentuk grosir (bulk), distribusi ulang tanpa kendali menciptakan persoalan hukum dan kualitas layanan.
“Walaupun mereka beli dari kami gelondongan, kami tidak tahu distribusinya ke mana. Di PLN sendiri, berdasarkan Undang-undang Ketenagalistrikan, pemanfaatan jaringan tidak boleh dijual kembali,” tambahnya.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
PLN Icon Plus menegaskan bahwa penertiban distribusi ilegal ini penting untuk menjaga kualitas jaringan, kepatuhan hukum, dan mendukung strategi jangka panjang dalam pemerataan akses internet nasional.
“Penertiban dilakukan untuk mempercepat penetrasi ICONNET terutama untuk lokasi-lokasi yang belum ada internetnya,” ujar Heni.
ICONNET sendiri merupakan layanan internet berbasis fiber optic yang menyasar rumah tangga dengan kualitas koneksi yang tergantung pada kepadatan trafik wilayah. Upaya penertiban juga disebut sebagai bagian dari menjaga ekosistem bisnis internet tetap sehat dan kompetitif.