Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Diterima Kejati, Langsung Diteliti JPU
JAKARTA,quickq加速器官网版 DISWAY.ID--Berkas perkara lima tersangka rumah produksi yang diduga buat konten video porno atau film dewasa telah masuk dan diterima pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade S mengungkapkan, berkas perkara 5 tersangka rumah produksi film dewasa tersebut kini tengah diteliti tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Berkas sudah kita terima dari penyidik dan masih dalam penelitian tim jaksa," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel, Ditkrimsus PMJ Libatkan Sejumlah Ahli Pekan Depan
Berkas perkara 5 tersangka terkait kasus rumah produksi film telah memasuki tahap 1.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan, pihaknya telah mengirim berkas perkara tahap 1 tersebut kepada JPU Kejati DKI Jakarta.
"Terkait rumah produksi film dewasa yang mengandung pornografi. Pada tanggal 8 September 2023 lalu kami telah mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke JPU pada kantor Kejati DKI," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.
"Dalam rangka penelitian perkara atas 5 orang tersangka yang beberapa waktu kita lalu telah rilis," lanjutnya.
Kini pihaknya masih menunggu kelanjutan berkas perkara yang diserahkan ke JPU.
"Saat ini tim penyidik sedang menunggu terkait petunjuk dari JPU terkait berkas perkara yang kita kirimkan untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh penuntut umum," terangnya.
BACA JUGA:Surat Perintah Jemput 4 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diterbitkan
Kemudian beberapa ahli pekan depan bakal dilibatkan dalam penyidikan kasus rumah produksi yang diduga buat konten video porno.
Ade menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan dari ahli hukum pidana juga pornografi.
Hal tersebut dilakukan untuk menjadi pertimbangan penetapan status 16 talent yang menjadi saksi.
- 1
- 2
- »
-
Mau Berobat Pakai BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Tanpa Surat Rujukan? Bisa Kok, Ikuti Syaratnya10 Ribu Buruh Sritex Bakal Demo di Jakarta Pekan Depan, Menaker Yassierli Beri TanggapanFOTO: 'Little Korea' di Perkampungan Baubau Sulawesi Tenggara9 Area Paling Kotor di Dapur dan Cara Tepat MembersihkannyaMenlu Retno Ditunjuk Pemimpin OKI Jadi Salah Satu Juru Damai untuk PalestinaDukung Usaha Berbasis Riset, Wamendiktisaintek Sambangi Peternakan Domba di Jonggol5 Cara Alami Mengusir Tokek dari Rumah, ByePP Muhammadiyah: Pagar Laut Tangerang Bagian Proyek Reklamasi Terselubung, Siap Tempuh Jalur Hukum!Keajaiban kursi 11A, Vishwash Kumar Ramesh Selamat Karena Sempat Bertukar Tempat DudukFOTO: 'Little Korea' di Perkampungan Baubau Sulawesi Tenggara
下一篇:Soroti Kasus Korupsi di Kabinet Jokowi, NCW: Kementerian dan Lembaganya Sangat Lemah
- ·Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
- ·Dilarang WHO, Dokter Jelaskan Bahaya Vape buat Paru
- ·Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
- ·Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda
- ·Susunan Acara Sidang Tahunan DPR/MPR RI yang Dihadiri Presiden Jokowi
- ·Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati
- ·Ferdinand Menjadi
- ·3 Manfaat Makan Ceker Ayam, Jadi Kolagen Alami buat Kulit Awet Muda
- ·Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Diagendakan antara KPK dan PMJ
- ·Ferdinand Hutahaean Kritisi Pelaksanaan Formula E: Panitia Jangan Banyak Beretorika
- ·Mendikdasmen: Makan Bergizi Gratis Dukung Program Sekolah Sehat
- ·Bacaan Doa Nurbuat: Arab, Latin, dan Terjemahannya
- ·Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1.1 Triliun, ICW: Kenapa Masih Pakai yang Kadaluwarsa?
- ·Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada
- ·7 Rekomendasi Lokasi Pesta Kembang Api Tahun Baru 2024 di Jakarta
- ·Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- ·Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
- ·10 Sayuran Rendah Karbohidrat untuk Menurunkan Berat Badan
- ·Tidur Miring ke Kiri atau ke Kanan, Mana yang Lebih Baik?
- ·Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan
- ·Menag Yaqut: Generasi Muda Harus Jaga Tradisi dan Kembangkan Teknologi
- ·Menteri ATR/BPN: Sertifikat HGB di Laut Surabaya dan Sidoarjo Terbit Tahun 1996
- ·Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda
- ·Mendikdasmen: Makan Bergizi Gratis Dukung Program Sekolah Sehat
- ·Kementerian UMKM Perkuat Konektivitas UMKM dengan Industri Besar Melalui Skema Holding
- ·Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda
- ·Timnas AMIN Ingin di Istana dan MK Ada Kentungan Besar untuk Pengingat: Demokrasi Sedang Ada Masalah
- ·Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
- ·Daftar Lengkap Rotasi Polri dari Kapolda Hingga Kapolres, Jabatan Strategis Dirombak
- ·Termahal, Durian Musang King Terjual Sampai Rp618 Juta
- ·Listrik Korban Gempa Bantul Pulih Kurang dari 8 Jam, PLN Salurkan TJSL
- ·Alasan Asam Lambung Makin Sering Naik saat Kamu Semakin Tua
- ·TikTok Ajak Pengguna dan Masyarakat Lawan Misinformasi Jelang Pemilu
- ·FOTO: Pohon
- ·Saat Banyak Simpatisan Tumbang, Ini Reaksi Prabowo
- ·FOTO: Menara Eiffel Paris Tutup Gara