Deretan Tugas Satgas Judi Online yang Dipimpim Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
JAKARTA,quickq加速器官方网站 DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.
Pembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Sementara itu tugas satgas tersebut tertuang dalam Pasal 6 hingga 12.
BACA JUGA:Pertamina Jamin LPG 3 Kg dan Pasokan BBM Aman Sambut Idul Adha 2024
BACA JUGA:KAI Tambahkan 30 Kereta di Libur Idul Adha, Peningkatan Penumpang Hingga 92 Persen
Berikut tugas Satgas Judi Online:
Pasal 6
Ketua Harian Pencegahan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto memiliki tugas sebagai berikut:
- Menentukan prioritas pencegahan perjudian daring.
- Mengoordinasikan langkah-langkah termasuk melakukan sosialisasi, edukasi, dan penyelesaian kendala dalam pencegahan perjudian daring.
- Memberikan usulan rekomendasi dalam pencegahan perjudian daring kepada Ketua Satgas.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi atas pencegahan perjudian daring.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas pencegahan perjudian daring kepada Ketua Satgas.
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart Hari Ini 16 Juni 2024 Spesial Idul Adha, Diskon Murah Kecap dan Santan Mulai Rp8 Ribuan
BACA JUGA:Dokter Tirta Minta Jangan Langsung Angkat Perut Orang yang Sedang Cedera, Bahaya!
Pasal 7
Ketua Harian Penegakan Hukum yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki tugas sebagai berikut:
- Menentukan prioritas penegakan hukum perjudian daring.
- Mengoordinasikan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan dalam upaya penegakan hukum perjudian daring.
- Memberikan usulan rekomendasi dalam penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi atas penegakan hukum perjudian daring; dan
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas.
Pasal 8
- Dalam mendukung pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7, Ketua Harian Pencegahan dan Ketua Harian Penegakan Hukum dapat mengusulkan pembentukan Kelompok Kerja kepada Ketua Satgas.
- Pembentukan Kelompok Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Satgas.
BACA JUGA:Simak Cara Mudah Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri Terbaru 2024
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Maskapai Mendadak Bangkrut, Ribuan Penumpang Tak Bisa Refund Tiket
- ·Luhut Turun Gunung Bantu Gibran Kawal Hilirisasi Kemenyan
- ·Ditemukan Kejanggalan, KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
- ·Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Hadir, Berlaku untuk Juni
- ·Malaysia Tambah 103 Rute Penerbangan Baru, Serius Dongkrak Pariwisata
- ·Usai Ruang Kerja Digeledah KPK, Bupati Malang Tunjuk Tiga Pengacara
- ·Studi Ungkap, Tepat Pilih Karbohidrat Rahasia Menua dengan Bahagia
- ·Update Kasus Aiman, 7 Saksi Ahli Dimintai Keterangan
- ·Direktur Penuntutan KPK Mundur Gara
- ·Sering Lupa? 7 Kebiasaan Ini Diam
- ·Kasus Covid
- ·6 Ikan Laut yang Paling Menyehatkan, Bikin Tubuh Kuat Pikiran Tajam
- ·Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari ke Indonesia
- ·Ideal Diminum saat Hujan, Ini 9 Manfaat Wedang Jahe buat Tubuh
- ·BP Tapera Sebut Iuran Tapera Bisa Diambil Jika Peserta Resign atau Kena PHK
- ·Jangan Salah, Tugas Utama Pramugari Bukan Layani Penumpang Pesawat Ya!
- ·YA Diduga Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Dewasa
- ·FOTO: Bersama
- ·Rupiah Melemah, Pertamina Masih Tahan Harga BBM Juni, Pertamax Rp12.950 Per Liter
- ·YA Diduga Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Dewasa