Deretan Tugas Satgas Judi Online yang Dipimpim Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
JAKARTA,quickq官网版下载 DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.
Pembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Sementara itu tugas satgas tersebut tertuang dalam Pasal 6 hingga 12.
BACA JUGA:Pertamina Jamin LPG 3 Kg dan Pasokan BBM Aman Sambut Idul Adha 2024
BACA JUGA:KAI Tambahkan 30 Kereta di Libur Idul Adha, Peningkatan Penumpang Hingga 92 Persen
Berikut tugas Satgas Judi Online:
Pasal 6
Ketua Harian Pencegahan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto memiliki tugas sebagai berikut:
- Menentukan prioritas pencegahan perjudian daring.
- Mengoordinasikan langkah-langkah termasuk melakukan sosialisasi, edukasi, dan penyelesaian kendala dalam pencegahan perjudian daring.
- Memberikan usulan rekomendasi dalam pencegahan perjudian daring kepada Ketua Satgas.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi atas pencegahan perjudian daring.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas pencegahan perjudian daring kepada Ketua Satgas.
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart Hari Ini 16 Juni 2024 Spesial Idul Adha, Diskon Murah Kecap dan Santan Mulai Rp8 Ribuan
BACA JUGA:Dokter Tirta Minta Jangan Langsung Angkat Perut Orang yang Sedang Cedera, Bahaya!
Pasal 7
Ketua Harian Penegakan Hukum yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki tugas sebagai berikut:
- Menentukan prioritas penegakan hukum perjudian daring.
- Mengoordinasikan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan dalam upaya penegakan hukum perjudian daring.
- Memberikan usulan rekomendasi dalam penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi atas penegakan hukum perjudian daring; dan
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas.
Pasal 8
- Dalam mendukung pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7, Ketua Harian Pencegahan dan Ketua Harian Penegakan Hukum dapat mengusulkan pembentukan Kelompok Kerja kepada Ketua Satgas.
- Pembentukan Kelompok Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Satgas.
BACA JUGA:Simak Cara Mudah Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri Terbaru 2024
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Tak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati!
- ·Saat Habib Rizieq Singgung Pengangguran dan Naiknya Gaji TNI
- ·Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor
- ·Benarkah Anak Jurusan IPA Lebih Pintar daripada IPS? Darmaningtyas: Balik ke Penjurusan Bukan Dosa!
- ·Jangan Digaruk! Ini 8 Daun untuk Obati Gatal Kulit, Dijamin Ampuh
- ·哪个国家学室内设计好?
- ·Menko Airlangga Soal Rupiah Melemah: Masih Dibarengi dengan Capaian Positif
- ·Gerah Ditanya Terus, Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli UGM ke Jurnalis: Tapi Gak Boleh Difoto!
- ·Hari Kebaya Nasional 2024 Diperingati 24 Juli, Bakal Ada Pameran hingga Perilisan Lagu!
- ·Bank DKI Pastikan Operasional Berjalan Normal dan Tidak Terdampak Kasus Kredit Sritex
- ·Manusia dan Kobra Hidup Berdampingan di Desa Ini, Tertarik Berkunjung?
- ·Doa Setelah Sholat Tahajud agar Permohonan Cepat Terkabul
- ·Cegah Panic Buying Jelang Lebaran, Bapanas Terapkan Strategi Ini Jaga Harga Pangan
- ·Mantan Presdir Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta
- ·Teh untuk Penderita Diabetes, Bantu Kontrol Kadar Gula Darah
- ·Sestama Baznas RI Subhan Cholid Ajak Media Perkuat Literasi Zakat
- ·摄影专业国外留学怎么样?
- ·Pablo Benua Akui Ada 2 Mobil Pakai Nama Stafnya
- ·Momen SYL Temu Kangen dan Cipika Cipiki dengan Istri hingga Cucu di Ruang Sidang
- ·FOTO: Melongok Lemang, Kudapan Gurih Khas Ramadhan