会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU!

Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU

时间:2025-05-18 12:51:20 来源:www.quickq.cn 作者:时尚 阅读:932次

JAKARTA,quickq官网下载电脑版 DISWAY.ID -Pakar Telematika, Roy Suryo, menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo. 

Dalam pemeriksaan, Roy Suryo mempertanyakan penggunaan Pasal 32 dan 35 UU ITE yang menurutnya tidak relevan dengan konteks yang dilaporkan.

Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU

Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU

"Kebetulan dulu saya itu merancang Undang-Undang ITE Bersama teman-teman.  Pasal itu tujuannya untuk transaksi elektronik supaya Indonesia itu diselamatkan dari perdagangan internasional dan kita bisa ikut," katanya kepada awak media usai diperiksa.

Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU

BACA JUGA:2 Brimob dan Belasan KKB Tewas di Puncak Jaya

Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU

Disampaikannya, kedua pasal tersebut seharusnya digunakan untuk menjaga keamanan transaksi elektronik, bukan untuk mempidanakan individu. 

Dirinya juga menyinggung kasus Prita Mulyasari yang pernah dijerat dengan UU ITE secara tidak proporsional.

"Bukan pasal untuk mempidanakan orang. Jahat sekali kalau ada orang menggunakan pasal itu untuk mempidanakan seseorang," lanjutnya.

BACA JUGA:Kerja dengan Supa, Asisten AI yang Bisa Mengerjakan Berbagai Tugas Anda

"Kayak dulu kasus Mbak Prita Mulyansari, Jahat sekali. Ya Omni waktu itu mempidanakan Mbak Prita sama dengan ini, karena pasal itu ancamanya sangat tinggi," imbuhnya.

Roy Suryo menilai bahwa penerapan pasal tersebut seharusnya dilakukan secara konsisten dan cerdas. Ia juga menyatakan bahwa salah seorang kader partai politik yang mengunggah ijazah palsu seharusnya dapat dijerat dengan pasal yang sama.

Dalam pemeriksaan, Roy Suryo menjawab sekitar 26 pertanyaan dan menjelaskan rekam jejak hidupnya, termasuk latar belakang pendidikan dan profesinya sebagai konsultan telematika dan multimedia.

BACA JUGA:Mantap! Pramono Bakal Siapkan Lapangan Pekerjaan untuk Warga Manggarai, Solusi Pasti Atasi Tawuran di Jakarta

"Sekitar 26 pertanyaan dengan jumlah halaman sekitar 22 lebih, dan saya juga menyampaikan jawaban saya atas pertanyaan-pertanyaan pada laporan," ujarnya.

Sebelumnya Kuasa Hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia ungkap sosok yang dilaporkan kliennya soal tudingan ijazah palsu.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
  • Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
  • BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
  • Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
  • Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
  • Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
  • Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
  • Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
推荐内容
  • Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
  • KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
  • Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
  • KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
  • Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
  • Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah