Soal Dana Kampanye, KPU Kembali Berlakukan LPSDK Untuk Partai Politik Peserta Pemilu
JAKARTA,quickq会员免费分享 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menerapkan sistem Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) bagi peserta Pemilu 2024.
Hal tersebut, disampaikan langsung boleh Komisioner KPU, Idham Holik saat dikonfirmasi, Selasa, 12 September 2023.
Adapun kebijakan diberlakukannya kembali LPSDK telah dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye.
BACA JUGA:Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
"Jadi, apa yang diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023, pasal 22, itu akan diberlakukan kepada para peserta Pemilu," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Sebagai informasi, dalam Pasal 22 PKPU Nomor 18 Tahun 2023, berbunyi laporan dana kampanye Pemilu presiden dan wakil presiden terdiri dari tiga, yakni Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Adapun LPSDK sendiri adalah salah satu instrumen yang memuat informasi identitas pemberi dan jumlah sumbangan dana kampanye ke peserta Pemilu.
Penyumbang atau pemberi dana kampanye yang dimaksud tersebut, yakni terdiri dari perseorangan, perusahaan atau badan usaha non pemerintah.
Sebelumnya, KPU sempat mewacanakan untuk menghapus LPSDK dan diganti dengan format harian.
BACA JUGA:Survei Selalu Kalah dari Ganjar dan Prabowo, Anies Baswedan Jawab Santai: Sudah Biasa Dinomortigakan
Namun ternyata rencana tersebut banyak ditentang oleh berbagai pihak karena dinilai tidak transparansi atas dana kampanye nantinya.
"Dahulu pun sebetulnya LPSDK itu nggak dihapus, cuma emang LPSDK formatnya kita ubah dari rentang waktu menjadi harian," jelas Idham
"Jadi kalau hari ini peserta Pemilu menerima sumbangan, maka hari itu atau esok wajib diunggah ke dalam sistem informasi dana kampanye (Sidakam)," sambungnya.
Karena tidak disetujui boleh banyak pihak, KPU pun kembali memberlakukan dan mewajibkan sistem LPSDK tersebut, baik untuk capres/cawapres maupun caleg DPR dan DPD.
- 1
- 2
- »
-
32 Ribu Hewan Kurban Ditargetkan Dompet Dhuafa Dapat Tersalurkan Lewat Program THK 2023KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap AwalApakah Ada Sayuran yang Tidak Mengandung Gula? Ini PenjelasannyaMomentum Suku Bunga Turun, Gobel Group Genjot Bisnis Properti Lewat Apartemen Superblok Opus ParkAnggota DPR Penuhi Panggilan KPK, Terkait Korupsi KemenakertransJadi Anggota Dewan, Bisa Apa Tina Toon?Dialami Sonny Septian, Waspadai Gejala Penyempitan Pembuluh DarahKPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYLBareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji GumilangBagaimana Islam Memandang Donor ASI?
下一篇:Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
- ·Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke
- ·Diserbu Tren Cashless, Jepang Buka Suara Soal Wacana Yen Digital
- ·Momentum Suku Bunga Turun, Gobel Group Genjot Bisnis Properti Lewat Apartemen Superblok Opus Park
- ·Pemkab Manggarai Barat: Jangan Ujug
- ·Kapolri Ajak NU
- ·Bursa Asia Kompak Menguat, Pasar Sambut Baik Hasil Pilpres Korea Selatan
- ·Dialami Sonny Septian, Waspadai Gejala Penyempitan Pembuluh Darah
- ·VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
- ·Cara Cek Penerima BSU Secara Online, Cukup Masukan NIK KTP
- ·Peringatan 13 Tahun Octa: Evolusi Layanan Broker Bernilai Tinggi
- ·Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia
- ·KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap Awal
- ·Timnas AMIN Beberkan Daerah Lumbung Suara Anies
- ·Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri
- ·Wisatawan Kecewa 'Penis' Raksasa Cerne Abbas Tertutup Rumput
- ·Trump Kritik Lagi Powell, Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$104.300
- ·Bripka Andry Ngaku Dapat Ancaman Usai Bongkar Praktik Setoran: Satu Dinas Marah, Kok Dibongkar Semua
- ·Bagaimana Islam Memandang Donor ASI?
- ·Soal Jatah Menteri, Sandiaga Ngaku Belum Ada Komunikasi dengan Prabowo
- ·Ibu Kota Pindah Ke kaltim, Ini Reaksi Gubernur Jakarta
- ·Ganjar Kenang Pertemuan Terakhir Dengan Desmond J Mahesa: Sampean Kurang Sehat Ya
- ·Mau Sewa Helikopter buat Hindari Macet Jakarta, Berapa Biayanya?
- ·Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?
- ·Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS
- ·Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO, Begini Respon Jokowi
- ·Bagaimana Islam Memandang Donor ASI?
- ·Lucky Hakim Klaim Tidak Pernah Sumbang Al Zaytun
- ·Kevin Lilliana Optimis Generasi Muda Indonesia Bisa Terbebas dari Judi Online Lewat Peran BPIP
- ·Jokowi Terima Miss Supranational 2024 Harashta di Istana
- ·Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...
- ·Mantan Napi Nyaleg, KPU : Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Pileg 2024
- ·Apakah Ada Sayuran yang Tidak Mengandung Gula? Ini Penjelasannya
- ·Dokter Ungkap Efek 'Mengerikan' Ibu Hamil Kena Anemia, Apa Itu?
- ·Pakar: Menambah Garam pada Makanan yang Disajikan Berarti Tidak Sopan
- ·Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- ·Soal Jatah Menteri, Sandiaga Ngaku Belum Ada Komunikasi dengan Prabowo