时间:2025-06-04 02:32:04 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai hukuman mati ter quickq apk
JAKARTA,quickq apk DISWAY.ID -Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai hukuman mati terhadap Ferdy Sambo tidak layak.
Sugeng mengatakan kejahatan pembunuhan yang dilakukan Sambo bukanlah hal yang sadis dan murni karena terlepas dari kontrol emosi.
"IPW melihat kejahatan Sambo tidak layak untuk hukuman mati karena kejahatan tersebut memang kejam akan tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol," ujar Sugeng dalam keterangan pers, Selasa, 14 Februari 2023.
BACA JUGA:Ada Perbuatan Yosua yang Buat Putri Candrawathi Sakit Hati, Tapi Bukan Pelecehan Seksual
Sugeng mengatakan, motif dendam atau marah karena alasan apapun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian, bukan kejahatan sadisme.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan putusan vonis mati oleh majelis hakim terhadap Sambo karena tekanan publik. Dia menyebut hakim tidak bisa melepaskan diri dari tekanan tersebut.
“Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutnya karena hal yang meringankan tidak dipertimbangkan sama sekali,” ujarnya.
BACA JUGA:KPK Bantah Tuduhan Batasi Jam Besuk Keluarga Lukas Enembe: 'Harus Sesuai Aturan yang Berlaku'
IPW juga menilai, putusan hukuman mati ini bukanlah keputusan murni dari pertimbangan hakim atas fakta persidangan.
"Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut," ucap Sugeng.
Sebelumnya, Majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati penjara atas kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin, 13 Februari 2023.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya.
Sambo juga dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Ada Demo Tandingan Reuni 212, Begini Tindakan Polisi2025-06-04 02:21
Garda Oto Luncurkan Virtual Survey di myGarda, Inovasi Klaim Kendaraan Tanpa Ribet!2025-06-04 02:04
Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2024?2025-06-04 01:55
Ditkrimsus PMJ Pertimbangkan Permintaan Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri2025-06-04 01:49
8 Tren Wisata Tahun 2025, JOMO Gantikan FOMO2025-06-04 01:37
澳门大学留学费用一年多少?2025-06-04 01:26
Catat, Orang2025-06-04 01:22
Overtourism atau Bukan, Bali Harus Berbenah2025-06-04 00:57
Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat2025-06-04 00:17
FOTO: Lari Sambil Tampil Nyentrik di London Marathon2025-06-04 00:09
Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando2025-06-04 02:23
Kontes Kecantikan Miss AI Pertama Digelar, Total Hadiah Rp300 Juta2025-06-04 02:22
Sama Dengan Saldi Isra, Dissenting Opinion Arief Hidayat Soal Putusan Batasan Usia Capres2025-06-04 02:06
音乐教育→声乐|约翰霍普金斯/纽大/新英格兰...8张offer已到账!2025-06-04 01:57
Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK2025-06-04 01:55
Irjen Karyoto Angkat Bicara Atas Pemeriksaan Firli Bahuri Besok: Kita Tunggu Saja2025-06-04 01:39
TKN Prabowo2025-06-04 01:05
Panji Gumilang Segera Jalani Persidangan Setelah Berkas Dinyatakan Lengkap2025-06-04 00:31
Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut2025-06-03 23:47
韩国导演系最好的大学有哪些?2025-06-03 23:46