Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
Bangunan di Kawasan Dwi Sari Waterpark yang berlokasi di Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi dibongkar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) akibat melanggar tata ruang serta perizinan.
"Undang-Undang Tata Ruang harus dipatuhi seperti sepadan sungai, sepadan jalan itu ada ketentuannya. Selama ini tata ruang banyak sekali kita toleran. Karena toleran itu, akhirnya banyak hal yang seharusnya tidak perlu terjadi seperti banjir. Sebenarnya itu bisa dicegah seandainya kita disiplin," kata Menteri ATR Sofyan Djalil saat mengawal proses pembongkaran di Kabupaten Bekasi, Kamis.
Sofyan mengatakan pemilik Dwi Sari Waterpark beralasan terkendala dalam mengurus perizinan sehingga bangunan rekreasi air tersebut belum mengantongi izin meski begitu bangunan tersebut tetap dibongkar.
Baca Juga: Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja Pegang
"Ada kendala-kendala yang dihadapi Pak Pasaribu (pemilik Dwi Sari Waterpark), seperti masalah perizinan. Kita juga sadar, jadi kita akan ikut bantu menyelesaikan. Tapi ini gak bisa ditolerir. Solusi dari ini yaitu dicabut kembali," ungkapnya.
Dia bahkan mengaku tidak segan untuk memidanakan pemilik bangunan jika terbukti melanggar kembali.
"Sekarang kita bongkar tapi ke depan jika masih melanggar lagi, kita pidanakan," ucapnya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yang turut hadir menyaksikan pembongkaran bangunan mengatakan di Jabodetabek banyak bangunan yang menyalahi tata ruang sehingga mengakibatkan banyak situ yang hilang karena beralih fungsi.
"Berapa ratus (situ) yang hilang karena berubah menjadi pemukiman dan restoran. Kemudian di kawasan puncak. Dari mestinya untuk penghijauan menjadi rumah," kata dia.
(责任编辑:热点)
- Polisi Akan Cari Perekam Hingga Penyebar Video Masturbasi
- Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan
- Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
- Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
- AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
- Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
- Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
- HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
- Polri Ungkap Alasan Penahanan Panji Gumilang: Ngaku Sakit Muncul di Publik dan Tak Kooperatif
- 2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis
- Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya
- 2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis
- Mykonos Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Surga bagi Pencinta Parfum
- Gandeng Hapimart, Mangga 2 Square Optimistis Tarik Puluhan Ribu Pengunjung Mal
- Warga Wilayah Anies: Lebih Pilih Kena Corona daripada Kelaparan
- Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
- Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
- Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
- Busana Melania Trump saat Pelantikan Dirancang Desainer Lokal
- Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan