Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
JAKARTA,quickq官方安卓版下载 DISWAY.ID– Setelah gagal menangkap pada Sabtu 17 Mei, rumah Charlie Chandra pengugat Aguan diblokade anggota Polda Banten pada Minggu 18 Mei.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Ghufroni dari LBH-AP PP Muhammadiyah.
Gufroni menyampaikan bahwa pihaknya dan Polda Banten telah menyepakati bahwa jika terdapat surat pemanggulan maka Charlie Chandra akan datang untuk melakukan pemeriksaan.
Diketahui bahwa Charlie Chandra dituding melakukan dugaan pemalsuan surat tanah.
BACA JUGA:Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
BACA JUGA:Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
Adapun pihak Polda Banten melalui Subdit Harda Ditreskrimum mendatangi rumah Charlie untuk menjemput dan menahannya.
Namun usaha dari pihak Polda Banten gagal karena Charlie tidak bersedia karena belum adanya surat pemanggilan.
Gufroni mengatakan bahwa dalam kesepatanan tersebut, Charlie akan datang memenuhi surat pemanggilan hari Senin mendatang.
“Jika sudah ada kesepakatan ini ngapain kepolisian mengedor-gedor pintu serta melakukan intimidasi pada keluarga Charlie,” terangnya.
BACA JUGA:Egy Maulana dan Asnawi Mangkualam Masuk Line Up Patrick Kluivert, Berikut Posisi Pasukan Timnas Indonesia
BACA JUGA:Antangin Bromo KOM 2025: Jadi Ajang Kenduri Cyclist Sekaligus Pemanasan Atlet Muda
“Ini telah terlalu melenceng dari aturan yang berlaku,” tegasnya.
Gufroni menyampaikan keberatan atas keberadaan anggota Polisi di sekitar rumah Charlie.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:焦点)
- Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Dua Pengedar Narkotika Bermodus Konsultan Spiritual
- Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- Gelar Rejeki wondr BNI
- Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis