Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Diterima
JAKARTA,quickq充值知乎 DISWAY.ID--Pengajuan pencabutan gugatan praperadilan Firli Bahuri disebut telah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan pihaknya akan membacakan penerimaan pencabutan gugatan praperadilan tersebut.
"Sudah, besok akan dibacakan di persidangan," katanya kepada awak media, Senin 29 Januari 2024.
BACA JUGA:Kenapa Firli Cabut Gugatan Praperadilan?
Sementara, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan status tersangkanya.
Kuasa Hukum Firli, Fahri Bachmid mengatakan pihaknya mencabut gugatan itu karena mau melengkapi aspek materi hukum hingga substansi dari gugatan yang mereka diajukan.
Bersama dengan tim hukum lain, dirinya bakal mengkaji soal gugatan praperadilan itu.
"Lebih memperkaya aspek materi hukum serta substansi lainnya. Pertimbangan technicality serta substansial dari materi permohonan yang yang telah kami konstruksi kan serta ajukan sebelumnya. Ada beberapa materi penting serta strategi teknis yang perlu dan penting untuk kami elaborasi lebih jauh, dengan memperhatikan kaidah-kaidah hukum yang ada," katanya kepada awak media, Sabtu 27 Januari 2024.
BACA JUGA:Ditkrimsus PMJ Kembalikan Berkas Perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI
Diterangkannya, pihaknya bakal memperdalam materi gugatan praperadilan mereka.
Namun pihaknya tidak menuturkan apakah bakal mengajukan gugatan praperadilan baru usai gugatan yang kedua dicabut atau tidak.
"Materi praperadilan akan kami perkaya agar lebih elementer. Sehingga dengan demikian menjadi sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan hukum diajukannya permohonan praperadilan oleh klien kami pak Firli Bahuri," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya tegaskan siap hadapi praperadilan yang kembali diajukan tersangka Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dengan tegas pihaknya siap hadapi praperadilan Firli Bahuri kedua kalinya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Apa Beda PPOK dan Asma? Kenali Gejalanya
- ·Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?
- ·Nahloh, Pemprov DKI Kasih Teguran, Bila Dilakukan Lagi Holywings Bisa Ditutup
- ·Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa
- ·PLN dan YBM Salurkan 2.811 Hewan Kurban, Hadirkan Kebahagiaan Iduladha di Pelosok Negeri
- ·Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya
- ·Nenek 60 Tahun Tewas Terjatuh Saat Naik Bungee Jumping
- ·VIDEO: Kursi Stadion Olimpiade Paris 2024 dari Sampah Daur Ulang
- ·Manuver Vietnam Hindari Kebijakan Tarif Balasan dari Amerika Serikat
- ·30 Ucapan Cap Go Meh 2024, Bahasa Mandarin dan Indonesia
- ·Salah Kaprah Vaksin Covid Disebut Picu Kanker Joe Biden, Ini Faktanya
- ·Usai Ekshumasi Hari Ini, Polisi Rencanakan Bongkar Korban Serial Killer Lainnya
- ·PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T
- ·Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri
- ·Kunjungi IKN, Bank Dunia Puji Visi Hijau dan Modern Indonesia
- ·Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto bakal Dicopot dari Jabatannya
- ·Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi, Polisi: Memang Banyak Ditanyakan Orang
- ·Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Undangan Pernikahan
- ·Panglima TNI Mutasi 256 Pati, Ada Kapuspen dan Kadispenad
- ·7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Minum Air Putih