Dirut Baru Antam Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Nasib GAG Nikel
Direktur Utama PT Aneka Tambang (Tbk) atau ANTAM, Achmad Ardianto, mengatakan akan mengikuti arahan pemerintah terkait kelangsungan operasional tambang PT GAG Nikel yang mengelola konsesi tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah tengah mencabut sementara operasional Gag Nikel pasca mencuatnya isu lingkungan di kawasan Raja Ampat.
"Saat ini kami masih menunggu arahan dari pemerintah. Kami tidak ingin bersikap gegabah. Bagi kami, kepentingan masyarakat dan negara jauh lebih penting," ujar Achmad dalam konferensi pers RUPST ANTAM, di Jakarta, Kamis (12/06/2025).
Baca Juga: Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal
Achmad mengatakan pihaknya akan memperbaiki beberapa kesalahan minor yang dilakukan oleh PT Gag dalam mengelola tambang tersebut. Ia mengklaim, pemerintah telah menyampaikan bahwa tidak ada pelanggaran fatal yang dilakukan oleh PT Gag,
"Setelah itu, kami akan mengikuti arahan selanjutnya mengenai bagaimana operasional bisa dijalankan dengan baik di sana," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan wilayah konsesi GAG Nikel tidak termasuk dalam kawasan Geopark Raja Ampat yang diakui UNESCO.
Olehkarenanya, perusahaan ini menjadi satu-satunya perusahaan yang tidak di cabut izinnya oleh Pemerintah.
Bahlil juga menegaskan legalitas operasi PT Gag Nikel sangat kuat, bahkan memiliki sejarah panjang sejak era eksplorasi pada tahun 1972.
“PT Gag Nikel, itu sejarahnya dari tahun 1972, sudah dilakukan eksplorasi, kemudian penandatanganan kontrak karyanya itu tahun 1998. Tahap eksplorasi 2002, perpanjangan tahap eksplorasi itu 2006-2008, sampai dengan tahap konstruksinya 2015-2017, dan produksinya 2018,” paparnya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga: Pengamat Nilai Operasi GAG Nikel Sesuai Aturan, Mengapa?
Perusahaan tersebut telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disahkan pemerintah, serta memiliki kapasitas produksi hingga 3 juta ton per tahun.
PT Gag Nikel saat ini sepenuhnya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), setelah pada 2008 mengakuisisi 75 persen saham Asia Pacific Nickel (APN) Pty Ltd, perusahaan asal Australia yang sebelumnya menjadi pemegang saham mayoritas.
PT Gag Nikel telah menunjukkan komitmen terhadap reklamasi dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Dari total lahan konsesi seluas 13 ribu hektare, pembukaan lahan tambang hanya mencapai 260 hektare. Dari luas tersebut, 130 hektare telah direklamasi dan 54 hektare telah dikembalikan ke negara. Saat ini, PT Gag Nikel hanya mengelola 130 hektare.
本文地址:http://www.ai-quickq.com/html/18e899182.html
版权声明
本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。