会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice!

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice

时间:2025-06-03 12:40:19 来源:www.quickq.cn 作者:热点 阅读:879次

JAKARTA,quickq苹果怎么下载 DISWAY.ID--Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis eks Karopaminal Polri Hendra Kurniawan dengan 3 tahun penjara. 

Hakim mengatakan mantan jenderal bintang satu itu terbukti bersalah karena terlibat pemindahan isi DVR CCTV terkait kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice

BACA JUGA:7 Bansos Senilai Rp 479,1 Triliun Bakal Cair di 2023, Cek Daftar Nama dan Persyartannya

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice

"Mengadili, menyatakan, terdakwa Hendra Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak dengan cara apapun memindahkan informasi milik publik yang dilakukan secara bersama-sama," kata hakim ketua Ahmad Suhel saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin, 27 Februari 2023.

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice

Dalam kasus ini, Hendra Kurniawan disebut terlibat perintangan proses penyidikan bersama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

BACA JUGA:Breaking News: Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Obstruction of Justice

Majelis hakim menilai, eks anggota Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi itu terbukti melanggar Pasal 33 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Jakarta Menuju New Normal, Sandi Bilang...
  • Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
  • Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
  • Gelar Rejeki wondr BNI
  • FOTO: Moly Gajah Bali Zoo Dikubur Usai Mati Terseret Arus Sungai
  • Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
  • Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
  • Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV
推荐内容
  • 5 Ide Outfit Wanita untuk Merayakan Imlek 2025
  • Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
  • Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
  • Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
  • VIDEO: Santa Naik Harley Davidson Ramaikan Jelang Natal di Venezuela
  • Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi