Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice
JAKARTA,quickq苹果怎么下载 DISWAY.ID--Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis eks Karopaminal Polri Hendra Kurniawan dengan 3 tahun penjara.
Hakim mengatakan mantan jenderal bintang satu itu terbukti bersalah karena terlibat pemindahan isi DVR CCTV terkait kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
BACA JUGA:7 Bansos Senilai Rp 479,1 Triliun Bakal Cair di 2023, Cek Daftar Nama dan Persyartannya
"Mengadili, menyatakan, terdakwa Hendra Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak dengan cara apapun memindahkan informasi milik publik yang dilakukan secara bersama-sama," kata hakim ketua Ahmad Suhel saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin, 27 Februari 2023.
Dalam kasus ini, Hendra Kurniawan disebut terlibat perintangan proses penyidikan bersama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.
BACA JUGA:Breaking News: Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Obstruction of Justice
Majelis hakim menilai, eks anggota Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi itu terbukti melanggar Pasal 33 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(责任编辑:热点)
- ·VIDEO: Petani Thailand Ubah Sawah jadi Mahakarya Seni Raksasa
- ·BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- ·Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·5 Mitos Makan Durian, Benarkah Manfaat Minum Air dari Kulit Durian?
- ·Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- ·Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- ·Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- ·Daftarkan Bacaleg, PDIP Komitmen Beri Dukungan kepada KPU
- ·Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- ·Jusuf Kalla Tegaskan KPK Harus Jadi Lembaga Independen
- ·Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- ·Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·Bertahap Pulih, TMII Akan Kembali Buka pada 20 Juni
- ·5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- ·Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV
- ·Transjabodetabek Blok M
- ·Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini
- ·Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma