您的当前位置:首页 > 娱乐 > KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo 正文
时间:2025-06-04 12:01:34 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - KUHP atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru dianggap sebagai antit quickq最新官方下载ios
KUHP atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru dianggap sebagai antitesis dari harapan masyarakat yang ingin penerapan hukuman mati terutama bagi para pelaku kasus korupsi.
Pernyataan ini disebut oleh Achmad Nur Hidayat selaku Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute. Sebab kata dia, kenyataannya terpidana mati mempunyai peluang untuk selamat jika memakai kitab ini.
“Sepertinya pemerintah sudah tidak mau lagi berkompromi dengan aspirasi rakyat. Suara rakyat yang dinyatakan dalam berbagai unjuk rasa penolakan RKUHP yang dilakukan oleh banyak kalangan sudah tidak dipedulikan lagi. Ini adalah bentuk sikap otoritarian,” kata Achmad melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (13/12/22).
Baca Juga: Tantang Hotman Paris dan Najwa Shihab Gugat KUHP di MK, Teddy Gusnaidi: Enggak Akan Berani
“Indonesia yang merupakan negara dengan tingkat korupsinya sebagai salah satu yang tertinggi tentunya sangat logis jika pasal ini akan berpotensi menjadi peluang bagi pejabat lapas untuk melakukan tindakan korupsi,” kata dia.
Tak hanya pendapatnya, ia juga menjelaskan pernyataan pengacara profesional sekelas Hotman Paris pun yang menganggap pasal-pasal dalam KUHP ini akan menimbulkan praktek suap di institusi lapas.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'2025-06-04 11:47
Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK2025-06-04 10:50
Firli Bahuri Kembali Akan Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo2025-06-04 10:37
Jangan Terlewat, Ini 6 Amalan Lengkap Malam Nisfu Syaban2025-06-04 10:13
Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden2025-06-04 10:10
4 Rekomendasi Apartemen & Kost di Sudirman2025-06-04 10:05
Fortuno Markets, Solusi Aplikasi Trading untuk Pemula2025-06-04 09:56
Jangan Dibuang, Ini 5 Manfaat Luar Biasa Biji Durian Buat Kesehatan2025-06-04 09:56
Apakah Ibu Menyusui Boleh Makan Sushi?2025-06-04 09:34
Rayakan Valentine Tak Terlupakan di 6 Destinasi Romantis Ini2025-06-04 09:32
FOTO: Berkunjung ke Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara2025-06-04 11:55
Jangan Anggap Sepele, Gigi Berlubang Ternyata Bisa Mematikan2025-06-04 11:52
Nisfu Syaban 2025 Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Amalan Lengkapnya2025-06-04 11:40
Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam!2025-06-04 10:56
Buka Kembali 15 Oktober, Apa yang Baru di Museum Nasional Indonesia?2025-06-04 10:54
Rapat Bappilu, Partai Golkar Tetapkan Langkah Akselerasi Kerja Pileg dan Pilpres 20242025-06-04 10:31
Dana Pensiun di 2 BUMN Terindikasi Korupsi, BPKP: Nilainya Ratusan Miliar Rupiah2025-06-04 10:00
Vaksin Pneumonia: Untuk Siapa dan Kapan Waktu Pemberiannya?2025-06-04 09:50
Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'2025-06-04 09:26
Studi Temukan, Ini yang Terjadi Pada Otak Saat Minum Kopi Setiap Pagi2025-06-04 09:20