会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Golkar Instruksikan Caleg Bersihkan Alat Peraga di Masa Tenang!

Golkar Instruksikan Caleg Bersihkan Alat Peraga di Masa Tenang

时间:2025-06-09 23:55:11 来源:www.quickq.cn 作者:百科 阅读:818次

JAKARTA,quickq苹果版下载 DISWAY.ID -Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, meminta seluruh calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar untuk membantu dalam proses membereskan alat peraga kampanye yang telah terpasang di berbagai lokasi.

 

Menurut Ahmed Zaki Iskandar, partisipasi aktif dari para caleg dan anggota partai dalam menjaga kebersihan dan keteraturan alat peraga kampanye sangatlah penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang pemilihan.

 

"Tentu saja seluruh caleg dan kader partai Golkar hari ini ikut membantu untuk membenahi dan membereskan seluruh alat peraga kampanye yang telah terpasang di daerah masing-masing," katanya lewat video yang diterima, Minggu 11 Februari 2024.

BACA JUGA:Muhaimin Iskandar Bakal Isi Masa Tenang Kumpul dengan Para Kiai dan Gelar Doa Bersama

 

Selain himbauan tersebut, Zaki juga mengajak seluruh masyarakat Provinsi DKI Jakarta untuk turut serta dalam proses demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya.

 

"Tanggal 14 Februari, saya mengajak seluruh masyarakat Provinsi DKI Jakarta untuk hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing, memberikan hak pilih dan hak suaranya, serta menjadi warga negara Indonesia yang baik dengan memenuhi kewajibannya dalam proses demokrasi," katanya. 

BACA JUGA:Dirlantas Ungkap Titik Rawan Kecelakaan Jakarta Karena Alat Peraga Kampanye

 

Diketahui, menjelang pelaksanaan pemilihan umum yang dijadwalkan pada Rabu, 14 Februari 2024, Indonesia memasuki masa tenang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

 

Masa tenang ini berlangsung selama 3 hari, dimulai dari Minggu, 11 Februari 2024, hingga Selasa, 13 Februari 2024.

 

Selama masa tenang ini, seluruh peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, diharapkan untuk menahan diri dari kegiatan kampanye atau aktivitas politik yang dapat memengaruhi opini publik.

 

Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan adil menjelang hari pemungutan suara, sehingga masyarakat dapat memilih secara tenang dan rasional sesuai dengan hak suara mereka.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Disney Kembali PHK Karyawan di Seluruh Dunia
  • Sempat Terhenti, Penelitian Situs Gunung Padang Bakal Dilanjutkan
  • Apa! Anies Bohong?
  • VIDEO: Hotel Legendaris di Las Vegas Dirobohkan demi Stadion Bisbol
  • Ramai di Depok, Tepatkah Tahu dan Sawi Jadi Menu Cegah Stunting?
  • Harga Emas Turun, Investor Bimbang Tunggu Panggilan Trump
  • Alasan Minum Kopi di Pagi Hari Kerap Bikin Perut Mulas
  • Wall Street Menguat, Pasar Optimistis Soal Negosiasi Dagang dan Kepastian Tarif AS
推荐内容
  • Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Diterima
  • Museum Nasional Indonesia Buka Kembali, Berapa Kini Harga Tiketnya?
  • Perayaan Imlek 2025 Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya
  • Projo Tunggu Langkah Jokowi Buat Partai Baru, Pintu Partai Lain Tetap Terbuka
  • Infinix XPAD GT Resmi Dirilis, Tablet Gaming Performa Tinggi Dilengkapi AI Harga Rp6 Jutaan
  • Rekomendasi Slow Bar di Yogyakarta, Ngopi Santai Penuh Makna