Polri Tegaskan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ilegal
Polri memastikan tempat kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati Langkat nonaktif,quickq官网安卓版 Terbit Rencana Perangin-angin ilegal. Kerangkeng itu diketahui untuk rehabilitasi pecandu narkoba dan remaja nakal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tak boleh kerangkeng seperti di rumah Bupati Langkat.
“Yang jelas, tempat itu ilegal dan itu nggak boleh,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 25 Januari 2022.
Menurut dia, Tim Gabungan Polda Sumatera Utara telah melakukan penelusuran terhadap bangunan tersebut. Terungkap, bangunan dibuat pada 2012 atas inisiatif Bupati Langkat dan ternyata tidak terdaftar bangunannya.
“Bangunan tersebut belum memiliki izin sebagaimana diatur Undang-undang," ujarnya.
Selain itu, Ramadhan mengatakan tim gabungan telah melakukan penyelidikan awal. Hasilnya ditemukan luas tanah 1 hektar dengan luas gedung ukuran 6x6 terbagi menjadi dua kamar untuk kapasitas kurang lebih 30 orang.
"Di mana, per kamar dibatasi menggunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel,“ jelas dia.
Berdasarkan keterangan penjaga bangunan tersebut, kata Ramadhan, tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Jadi, para penghuni tersebut diserahkan oleh pihak keluarga kepada pengelola.
“Untuk dilakukan pembinaan yang mana orang-orang tersebut yang dibina adalah kecanduan narkoba dan kenakalan remaja serta diserahkan dengan buat surat pernyataan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya masih mendalami terkait kerangkeng yang dimiliki Bupati Langkat nonaktif Terbit Peranginangin.
Dia mengatakan, wargabinaan di karengkeng yang sudah pulih dari kecanduan narkoba dipekerjakan di pabrik sawit milik Terbit Peranginangin.
"Wargabinaan yang sudah pulih dan sehat, mereka dijadikan sebagai pembina untuk orang-orang yang dititipkan 2 sampai 3 bulan. Mana kala mereka sudah memiliki keterampilan. Mereka akan dipekerjakan di pabrik sawit milik Bupati Langkat," kata Hadi.
(责任编辑:热点)
- ·Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...
- ·KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret
- ·KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong
- ·Jaksa Agung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Garuda Naik ke Penyidikan
- ·BRI Luncurkan Desa BRILiaN Wisata, Wujudkan Desa Wisata sebagai Destinasi Unggulan Daerah
- ·TPPO Jual Ginjal Sudah 15 Tersangka, Berpotensi Bertambah?
- ·Saksi Ahli Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diperiksa Bareskrim
- ·Pasca Cuti Bersama Idul Adha, IHSG Dibuka Menguat 0,82% ke 7.171
- ·Ketua HWDI Maulani: DKI Jakarta Bisa Jadi Percontohan Kota Inklusif di Indonesia
- ·Pesan Jokowi untuk Jaksa di Hari Bhakti Adhyaksa ke
- ·Tak Ingin Hak Suara Disalah Gunakan, Bawaslu Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas
- ·MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!
- ·Advance Opportunities Buang 12,3 Juta Lembar Saham NINE, Kepemilikan Sisa Segini
- ·DPRD DKI Tetapkan Tanggal Pemberhentian Anies Bulan Depan, PKS Minta Mendagri Lakukan Ini
- ·Usut Kasus Korupsi di PT Timah, Kejagung Geledah 3 Lokasi
- ·Saksi Ahli Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diperiksa Bareskrim
- ·Anies Baswedan Bawa Kabar Baik, UMKM di Jakarta Pasti Gembira!
- ·Saksi Ahli Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diperiksa Bareskrim
- ·Akui Merger Operator Berdampak ke Industri Menara, TBIG Pilih Tumbuh Organik
- ·Ternyata Gibran dan Kaesang Diduga Korupsi Pakai Model Baru, Ubedilah: Ini Tidak Seperti Biasanya