Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan larangan masuk bagi warga dari 12 negara mulai Senin pukul 12:01 dini hari waktu ET (04:01 GMT). Kebijakan ini diklaim sebagai upaya untuk melindungi AS dari ancaman "teroris asing".
Mengutio Reuters, negara-negara yang terdampak penuh oleh kebijakan larangan perjalanan ini mencakup Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Selain itu, pembatasan sebagian juga akan dikenakan terhadap warga dari tujuh negara lain, yaitu Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.
Baca Juga: Trump Sebut Capai Kesepakatan Soal Ekspor Mineral Tanah Jarang China ke AS
Trump, yang berasal dari Partai Republik, menyatakan bahwa negara-negara yang dikenai larangan paling ketat dianggap memiliki "kehadiran teroris skala besar", tidak kooperatif dalam keamanan visa, tidak mampu memverifikasi identitas pelancong, memiliki catatan kriminal yang tidak terdokumentasi, serta tingkat pelanggaran visa yang tinggi di AS.
Dalam pernyataannya, Trump juga menyinggung insiden yang terjadi pekan lalu di Boulder, Colorado, di mana seorang warga negara Mesir melempar bom bensin ke kerumunan demonstran pro-Israel sebagai alasan pemberlakuan larangan ini. Namun, Mesir sendiri tidak termasuk dalam daftar negara yang dilarang.
Baca Juga: Dari Kawan Jadi Lawan, Trump Putus Hubungan dengan Elon Musk
Kebijakan ini menjadi bagian dari pendekatan Trump yang lebih luas untuk membatasi imigrasi ke AS. Kebijakan tersebut juga mengingatkan pada larangan serupa pada masa jabatan pertamanya terhadap tujuh negara mayoritas Muslim..
Anggota parlemen dari Partai Demokrat juga menyampaikan keprihatinannya. “Larangan perjalanan Trump terhadap warga dari lebih dari 12 negara ini bersifat kejam dan inkonstitusional,” tulis Anggota DPR AS Ro Khanna melalui media sosial pada Kamis malam. “Orang-orang memiliki hak untuk mencari suaka.”
(责任编辑:焦点)
- ·Gunung Dukono di Maluku Utara Meletus, Kawah Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 2.600 Meter
- ·Tak Cuma ke Dewan Pers, Tim Mawar Juga Lapor ke Bareskrim Polri
- ·Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA
- ·Pernikahan Mewah di China, Pengantin Wanita Pakai 100 Gelang Emas
- ·Sudirman Said Ngaku Ditegur Jokowi Saat Kasus 'Papa Minta Saham' Setya Novanto
- ·Dulu Rival Sekarang Kawan! Ahok dan Anies Kian Mesra, Pengamat: Publik Harap Polarisasi Berakhir
- ·Keliling Jakarta, PPMTI Berikan Bantuan Bagi Kelompok Kurang Mampu
- ·Geliat Bisnis Sukanto Tanoto, Pemilik Asian Agri di Sumatra hingga Tanglin Mall di Singapura
- ·'Masih Ada Beberapa Saksi Lagi', Polri Belum Berhenti, Masih Terus Buru Kebenaran Kasus Brigadir J!
- ·Geliat Bisnis Sukanto Tanoto, Pemilik Asian Agri di Sumatra hingga Tanglin Mall di Singapura
- ·KPU Tetapkan 5 Sesi Jadwal Debat Capres
- ·Muluskan Pelarian Harun Masiku, KPK: Hasto Perintahkan Rendam Ponsel dan Melarikan Diri!
- ·佛罗伦萨美术学院排名及申请条件
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024, Cek di Sini!
- ·Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
- ·英国学设计的大学排名解析
- ·美国动漫专业排名院校TOP6
- ·Kapolri Minta Dittipid PPA Tindak Tegas Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Secara Cepat
- ·Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum
- ·Ditangkap Polisi, Pelaku Penyebar Hoaks Ini Termotivasi dari Habib Rizieq