Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?

Pada Desember tahun lalu Indonesia diketahui memiliki KUHP baru, di dalam KUHP itu memang ada klausul yang menyatakan bahwa hukuman mati di Indonesia tidak akan langsung dieksekusi.
Akibatnya, banyak orang bertanya, apakah KUHP baru ini akan berlaku juga pada Ferdy Sambo yang baru saja dijatuhi hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP yang mengatur ancaman mati terhadap pelaku pembunuhan berencana.
Sekalipun hakim menjatuhkan vonis melebihi tuntutan jaksa hal itu tetap memenuhi hukum pidana yang berlaku.
Baca Juga: Tambah Pusing Habis Divonis Mati, Ferdy Sambo Cs Ternyata Dilaporkan Kamaruddin Lagi!
Meski begitu, dia mengakui Ferdy Sambo berpeluang mendapatkan keringanan hukum lantaran perkaranya belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Karena, Sambo masih memiliki hak untuk banding, kasasi, peninjauan kembali, bahkan meminta grasi.
“Bila merujuk pada KUHP baru, bila seseorang divonis hukuman mati, dia akan menjalani masa percobaan 10 tahun,” kata Ade Armando melansir dari Cokro TV, Jumat (17/02/23).
“Jika dalam waktu 10 tahun terpidana itu berkelakuan baik hukumannya akan diubah. bisa menjadi pidana seumur hidup atau pidana 20 tahun,” tambahnya.
Ade juga membantah bahwa isi KUHP itu sengaja dibuat begitu untuk menyelamatkan Ferdiy Sambo.
“Ini sih namanya mengarang bebas. Rancangan KUHP baru itu memakan waktu yang sangat lama, diskusi demi diskusi dilakukan secara intensif. Jadi sangat berlebihan menganggap bahwa perumusannya dilakukan demi Sambo,” ungkapnya.
Baca Juga: Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
Aturan itu ada dalam KUHP jelas bukan karena Sambo kata dia, melainkan karena adanya pertimbangan kemanusiaan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku
SuaraJakarta.id - Warga di sekitar Jembatan Jongbiru antusias menyambut peresmian sekaligus dibukany2025-05-19- Jakarta, CNN Indonesia-- Merek parfum lokal Mykonos membuka pop-up store pertama di Transmart Kota K2025-05-19
Quick Count Pilkada Kabupaten Kediri 2024, Pasangan Dhito
SuaraJakarta.id - Hasil perhitungan cepat (Quick Count) Pilkada Kabupaten Kediri 2024 pasangan Calon2025-05-19Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular
Daftar Isi Peruntungan shio di tahun 20252025-05-19Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
SuaraJakarta.id - Perusahaan perangkat GPS, Tomtom menyebut Jakarta merupakan kota dengan peringkat2025-05-19Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!
JAKARTA, DISWAY.ID- Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi impor g2025-05-19
最新评论