Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
JAKARTA,quickq苹果手机怎么下载 DISWAY.ID --Rencana efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan usulan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menerapkan skema Work From Anywhere (WFA).
Kendati ditujukan untuk mengurangi pengeluaran operasional kantor seperti listrik, air, perjalanan dinas, serta berbagai aspek biaya lainnya, Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat juga menyatakan bahwa penerapan kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara gegabah.
"Jika sistem WFA diterapkan tanpa perencanaan matang, bukan efisiensi yang didapat, melainkan ketimpangan dalam kinerja dan ketidakpuasan dari masyarakat terhadap layanan pemerintah," ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Selasa 11 Februari 2025.
BACA JUGA:Baleg DPR Targetkan Pengesahan Revisi UU Minerba Seminggu Lagi
BACA JUGA:Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
Selain itu, Achmad juga menambahkan bahwa efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya berfokus pada pengurangan biaya, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kualitas layanan publik.
Dalam hal ini, jika kebijakan WFA menyebabkan penurunan produktivitas atau memperlambat proses birokrasi, maka anggaran yang dihemat dari sisi operasional kantor bisa jadi malah harus dialokasikan untuk mengatasi permasalahan yang timbul.
"Seperti peningkatan pengaduan dari masyarakat atau biaya tambahan untuk mendukung pegawai yang kesulitan bekerja dari rumah," tambahnya.
Selain itu, Achmad juga menambahkan bahwa akan ada biaya tersembunyi yang mungkin muncul dari kebijakan ini.
Nantinya, ASN yang bekerja dari rumah tetap membutuhkan fasilitas yang mendukung, seperti internet yang stabil, perangkat kerja yang memadai, serta lingkungan yang kondusif untuk bekerja.
BACA JUGA:Prodi dan Daya Tampung SNBP 2025 ITS, Fakultas Teknologi Elektro Paling Ketat
BACA JUGA:Cek Rata-rata Nilai Rapor Ikut SNBP 2025, Terbuka Khusus untuk Siswa Eligible
"Jika tidak ada kompensasi atau dukungan dari pemerintah terkait fasilitas ini, maka beban pengeluaran justru bisa beralih kepada ASN sendiri, yang pada akhirnya bisa mempengaruhi motivasi dan produktivitas kerja mereka," pungkas Achmad.
Beberapa ASN mungkin tetap disiplin dan produktif, tetapi ada juga yang kurang optimal dalam menyelesaikan tugasnya saat bekerja tanpa pengawasan langsung.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- ·Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat
- ·Jakarta Sepi di Libur Panjang? Jangan Lupa Klaim Saldo Dana Kaget Ini
- ·Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat
- ·Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'
- ·Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- ·Harga Tiket Pesawat ke Malaysia buat Nonton MU Vs ASEAN All
- ·Mas Dhito Usung Konsep Tradisional, Modern dan Berbudaya untuk Pembangunan Pasar Ngadiluwih
- ·Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- ·Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis untuk Libur Panjang
- ·Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- ·Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
- ·Kenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah TMD Sejak Dini
- ·FOTO: Keindahan 'Mata Biru Muda', Mekarnya Bunga Nemophila di Jepang
- ·Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- ·Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
- ·Tak Sepakat, Prancis dan China Gagal Selesaikan Negosiasi Tarif Cognac
- ·KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta
- ·Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- ·PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme