PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad meminta pemerintah bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat premanisme.
Jika belajar dari negara maju, preman yang berkedok ormas seharusnya dijatuhi pidana dan dibubarkan.
"Hukum internasional menyebut premanisme sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang apabila dilakukan dalam skala besar dan sistematis menjadi kejahatan perang," katanya.
"Hukumannya bervariasi, bisa pidana penjara, denda sebagai tambahan dari hukuman penjara, dan pekerjaan sosial sebagai alternatif dari hukuman penjara," bebernya.
Legislator asal Dapil Malang Raya itu mengatakan, aksi premanisme yang sedang viral oleh sekelompok orang tidak menunjukkan perilaku ormas.
"Pemerintah tidak boleh tinggal diam, bila kelompok tersebut mengantongi legalitas organisasi, maka tepat untuk dicabut atau dibubarkan. Tidak ada kompromi bagi organisasi yang membuat keonaran," ucapnya.
Menurut Ali Ahmad, Indonesia dapat belajar dari negara-negara yang berhasil menertibkan ormasnya. Contoh pertama, Amerika Serikat yang menggunakan undang-undang antiterorisme dan hukum pidana untuk menindak ormas yang melakukan kekerasan.
Berikutnya, Jerman pembubarkan beberapa ormas yang dianggap ekstremis atau melakukan kekerasan. Australia menggunakan undang-undang antiterorisme dan hukum pidana untuk menindak ormas yang melakukan kekerasan.
Selanjutnya, Inggris yang telah membubarkan beberapa ormas yang dianggap ekstremis atau melakukan kekerasan.
(责任编辑:娱乐)
- ·Fix! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
- ·Disindir Megawati, Benarkah Jakarta Amburadul?
- ·FOTO: Keajaiban Varanasi di India, Keberkahan Hidup dan Mati
- ·Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS
- ·Perjalanan Kecap Bango, dari Garasi Rumah di Tangerang hingga Dimiliki Unilever
- ·9 Minuman Pengganti Kopi Bikin Pagi Lebih Semangat
- ·Alamak! Anies Jadi Sasaran Empuk Amukan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut
- ·Puluhan Bangkai Busway Terbakar, Netizen: Pak Ahok Ada Komentar?
- ·Tandatangani Kontrak Politik, Massa Nelayan Sepakat Dukung Prabowo
- ·Overthinking Lebih Banyak Dialami Perempuan, Ini Alasannya
- ·Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat
- ·Syafruddin Bebas, KPK Ukir Sejarah
- ·Kader Partai SBY Nyinyir ke Jubir Jokowi: Dompleng Penghargaan Anies
- ·Dua Muka Lama Komisioner Mendaftar Capim KPK
- ·1 Pemeran Video Porno Jaksel Datangi Polda Metro Jaya
- ·Anies Belum Melihat Ada Dampak Libur Panjang Maulid Nabi
- ·Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan
- ·Anies Sebut Masalah HAM di Papua Terjadi Karena Tak Adanya Keadilan
- ·Ekonomi hingga Militer, Rusia Mulai Ekspansi Pengaruhnya di Afrika
- ·50 Persen Orang Indonesia Overthinking, Ekonomi Politik Biang Keroknya