Miko Ginting Berhenti Jadi Juru Bicara Komisi Yudisial
JAKARTA,quickq电脑版怎么安装 DISWAY.ID--Miko Ginting memutuskan untuk berhenti sebagai Juru Bicara Komisi Yudisial (KY). Pemberhentian Miko sebagai jubir KY itu terhitung sejak 1 Januari 2024.
"Terhitung 1 Januari 2024, saya menyatakan berhenti sebagai Juru Bicara Komisi Yudisial RI," ujar Miko dalam pernyataan resminya, Sabtu, 6 Januari 2024.
Miko mengaku dirinya bangga karena memiliki pengalaman tersendiri telah berkontribusi dalam lembaga yudikatif tersebut.
BACA JUGA:Timnas AMIN Ogah Ambil Pusing Pertemuan Jokowi-Prabowo: Kita Positif Thinking Saja
"Saya merasa bangga bisa berkesempatan mengemban jabatan yang berat di situasi yang berat ini," kata dia.
"Selama 2 tahun 10 bulan bertugas di Komisi Yudisial, tentu banyak sekali pengalaman terkait dinamika kelembagaan, hukum, dan peradilan. Untuk itu, saya merasa bangga bisa berkesempatan mengemban jabatan yang berat di situasi yang berat ini," ujarnya.
Dia mengatakan banyak mendapat pengalaman selama bekerja di KY. Dia berharap KY akan semakin berkembang dan maju dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Sama seperti masyarakat luas yang memiliki harapan besar kepada Komisi Yudisial, saya pun demikian, semoga Komisi Yudisial ke depan semakin berdaya dan optimal dalam menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta peradilan yang bersih dan berintegritas," ujarnya.
BACA JUGA:Tangis Haru Selimuti Pemakaman Pramugara KA Turangga, Tinggalkan Anak Kedua yang Berusia 17 Hari
Meski demikian, Miko enggan membeberkan alasannya berhenti dari KY. Hanya saja, ia memastikan dirinya bakal tetap bekerja di dunia hukum.
"Saya akan tetap berkontribusi di dunia hukum dan peradilan sebagaimana saya sebelum masuk ke Komisi Yudisial," ujarnya.
(责任编辑:娱乐)
- ·Bank DKI Carikan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
- ·Joko Anwar Serang Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Reza Rahadian Jauh Lebih Pantas!
- ·Gaet Perusahaan Amerika, Mayora Indah (MYOR) Perluas Pasar Ekspor di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Warga Bekasi Kini Punya Bus Trans Wibawa Mukti, Simak Rutenya
- ·Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima
- ·IWIP Targetkan Rekrut 100 Ribu Tenaga Kerja Hingga 2026
- ·FOTO: Madam Lucie dan Budaya Manikur di Mesir
- ·FOTO: Bebas Lepas di Vang Vieng, Kampung Backpacker Laos
- ·Waspada! Gunung Anak Krakatau Semakin Aktif 5 Kali Erupsi, Gemuruh Terdengar Hingga di Pulau Sebesi
- ·5 Kebiasaan Makan yang Bikin Tubuh Orang Jepang Selalu Ideal dan Sehat
- ·Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS
- ·Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat
- ·FOTO: Kala Sampah Plastik Disulap Jadi Bahan Nail Art
- ·Bukan RI, Filipina Terpilih Jadi Destinasi Selam Terbaik di Dunia 2024
- ·Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo
- ·Kapan THR 2025 Karyawan Swasta Cair? Prabowo Subianto Inginkan Hal Ini Terjadi
- ·BI Borong SBN Rp96 Triliun, Ini Penyebabnya!
- ·Ada Hotel Berbentuk Ayam Raksasa di Filipina, Catat Rekor Dunia
- ·KPU: Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon
- ·Pekerja Konstruksi Paling Rentan Terkena DBD