会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima!

Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima

时间:2025-06-10 03:51:08 来源:www.quickq.cn 作者:时尚 阅读:281次

JAKARTA,quickq加速器免费下载 DISWAY.ID -Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku kaget dengan pemberitaan terkait putusan praperadilan yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurutnya, gugatan praperadilan itu bukan ditolak namun tidak diterima.

Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima

Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima

"Saya agak kaget mendengar berita hari ini bahwa permohonan Firli ditolak. Saya kaget karena putusan pengadilan tidak begitu bunyinya," katanya kepada wartawan, Rabu, 20 Desember 2023.

Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima

"Putusan hakim PN Jakarta Selatan menyebutkan pertama 'permohonan pemohon tidak diterima', bukan ditolak, tapi juga tidak dikabulkan," terangnya.

Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima

BACA JUGA:Dear Anker, Siap-siap SO 7 di Stasiun Manggarai Mulai Berlaku Hari Ini

BACA JUGA:Korban Pengancaman Oknum Polisi yang Bela Putrinya Usai Terlibat Kecelakaan Ajukan Syarat Jika Ingin Berdamai

"Biasanya putusan dua: ditolak dan dikabulkan. Ini ada yang di tengah-tengah, tidak dapat diterima," sambungnya.

Meski demikian, ia mengapresiasi PN Jakarta Selatan  yang telah bersedia menangani gugatan praperadilan yang dilayangkannya itu.

Mantan Ketua KPK tersebut mengklaim, akan kooperatif menjalani proses hukum tersebut.

"Saya menyampaikan kepada hakim PN Jakarta Selatan yang telah bekerja keras, bersusah payah, siang dan malam, kita selalu mengikuti, seperti yang saya sampaikan di awal, waktu saya memberi penjelasan kepada rekan-rekan media di Mabes Polri, mari kita ikuti proses hukum ini karena negara kita adalah negara hukum," terangnya.

BACA JUGA:Kebakaran Landa Pemukiman Padat Penduduk di Kota Bambu Utara, 16 Unit Damkar Diturunkan

BACA JUGA:Utang Emas

"Bukan negara kekuasaan. Untuk itu perlu kita kawal bahwa negara yang disepakati para pendiri bangsa kita adalah NKRI berdasarkan hukum, rechstaat, bukan negara kekuasaan," ujar Firli.

Sebelumnya, Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan mantan pimpinan KPK, Firli Bahuri.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • 11 Talent Kelas Bintang Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Tersangka Film Dewasa Hari Ini
  • FOTO: Menyala, Indahnya Bunga Calendula dari Mesir
  • Lebaran Tak Mudik, Ini Daftar Tempat Wisata di Jakarta yang Tetap Buka
  • KKB Minta Tebusan Rp 5 Miliar, Mahfud MD: yang Penting Pilot Selamat
  • Warga Pulau Jawa Nilai Dinasti Politik Berbahaya Bagi Demokrasi Indonesia
  • Waspada 7 Tanda Kamu Perlu 'Puasa' Media Sosial
  • Arab Saudi Ikut Miss Universe, Diwakili Rumy Al
  • Libur Lebaran, Destinasi Wisata di Asia Banyak Dicari Orang Indonesia
推荐内容
  • Ganjar Pranowo Soroti Penyampaian Aspirasi Tapi Berurusan dengan Aparat
  • Waspada 7 Tanda Kamu Perlu 'Puasa' Media Sosial
  • Rangkuman Sejarah Nuzulul Quran, Hari Bersejarah Bagi Umat Islam
  • Paspor Dito Mahendra Disita, Polri Pastikan Kekasih Nindy Ayunda Masih Ada di Indonesia
  • Pengumuman SKD CPNS 2023 Sampai 22 November 2023
  • Semua Jurus Sudah Jokowi Keluarkan Demi Bebaskan Pilot Susi Air: Ada Upaya Bawah dan Atas Tanah!