Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima
JAKARTA,quickq加速器免费下载 DISWAY.ID -Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku kaget dengan pemberitaan terkait putusan praperadilan yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurutnya, gugatan praperadilan itu bukan ditolak namun tidak diterima.
"Saya agak kaget mendengar berita hari ini bahwa permohonan Firli ditolak. Saya kaget karena putusan pengadilan tidak begitu bunyinya," katanya kepada wartawan, Rabu, 20 Desember 2023.
"Putusan hakim PN Jakarta Selatan menyebutkan pertama 'permohonan pemohon tidak diterima', bukan ditolak, tapi juga tidak dikabulkan," terangnya.
BACA JUGA:Dear Anker, Siap-siap SO 7 di Stasiun Manggarai Mulai Berlaku Hari Ini
BACA JUGA:Korban Pengancaman Oknum Polisi yang Bela Putrinya Usai Terlibat Kecelakaan Ajukan Syarat Jika Ingin Berdamai
"Biasanya putusan dua: ditolak dan dikabulkan. Ini ada yang di tengah-tengah, tidak dapat diterima," sambungnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi PN Jakarta Selatan yang telah bersedia menangani gugatan praperadilan yang dilayangkannya itu.
Mantan Ketua KPK tersebut mengklaim, akan kooperatif menjalani proses hukum tersebut.
"Saya menyampaikan kepada hakim PN Jakarta Selatan yang telah bekerja keras, bersusah payah, siang dan malam, kita selalu mengikuti, seperti yang saya sampaikan di awal, waktu saya memberi penjelasan kepada rekan-rekan media di Mabes Polri, mari kita ikuti proses hukum ini karena negara kita adalah negara hukum," terangnya.
BACA JUGA:Kebakaran Landa Pemukiman Padat Penduduk di Kota Bambu Utara, 16 Unit Damkar Diturunkan
BACA JUGA:Utang Emas
"Bukan negara kekuasaan. Untuk itu perlu kita kawal bahwa negara yang disepakati para pendiri bangsa kita adalah NKRI berdasarkan hukum, rechstaat, bukan negara kekuasaan," ujar Firli.
Sebelumnya, Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan mantan pimpinan KPK, Firli Bahuri.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Bongkar Tambang Raja Ampat, Ini Berbagai Pelanggaran Lingkungan yang Terjadi Versi KLH
- ·McD 'Legend' Thamrin Jaya Kembali Beroperasi Karena Permintaan Masyarakat
- ·Cuci Muka Pagi atau Malam Hari, Mana yang Lebih Penting?
- ·Harvey Moeis Pakai Celana Panjang Mewah Rp16 Juta saat Ditangkap
- ·Anies Sindir Gibran Soal Asam Folat Cegah Stunting: Itu dari Tanaman, Bukan Bengkel
- ·McD 'Legend' Thamrin Jaya Kembali Beroperasi Karena Permintaan Masyarakat
- ·Posisi Tidur Terbaik untuk Mengatasi Berbagai Masalah Kesehatan
- ·Istri Rafael Alun Mulai Diperiksa KPK Terkait Kasus TPK dan TPPU Suaminya
- ·Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo
- ·VIDEO: Lebih Dekat dengan Puteri Indonesia 2024 Harashta Haifa Zahra
- ·Anies Colek Pemimpin yang Gemoy: Pilih Saja Asal Jangan yang Dadakan
- ·5 Cara agar Tak Menangis saat Mengiris Bawang, Bye Bye Air Mata
- ·Bolehkah Kita Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- ·Bagaimana Menjawab Salam dari Orang yang Bukan Islam?
- ·Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Belum Ditahannya Firli Bahuri
- ·Panji Gumilang Mangkir, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Karena Takut
- ·Menimbang Untung Rugi Asuransi yang Tak Pernah Diklaim
- ·Mandi Junub Tanpa Keramas Pakai Sampo, Sah atau Tidak?
- ·Bank DKI Carikan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
- ·VIDEO: Lebih Dekat dengan Puteri Indonesia 2024 Harashta Haifa Zahra