Waduh! Ketua KONI Dipanggil KPK
Penyidik KPK memanggil Ketua KONI Pusat, Tono Suratman. Hal itu terkait dengan diperiksa sebagai saksi atas pengusutan perkara kasus dugaan suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Tono akan diperiksa untuk melengkapi berkas Ending Fuad Hamidy, Sekretaris Jenderal KONI yang berstatus tersangka dalam kasus ini.
"Kita periksa sebagai saksi untuk tersangka EFH (Ending Fuad Hamidy)," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Baca Juga: Imam Nahrawi Bakal Terseret Kasus Suap KONI? Begini Penjelasan KPK
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk dua pejabat KONI Pusat. Para tersangka itu adalah Staf Kemenpora Eko Triyanto, Asisten Deputi Olahraga Prestasi Adhi Purnomo, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, dan Bendahara KONI Jhonny E Awuy.
Mulyana bersama dengan Eko dan Adhi diduga menerima Rp318 juta dari Ending dan Jhonny. Suap diduga diberikan sebagai bagian dari fee pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun 2018. Selain itu, ada ATM bersaldo Rp100 juta, mobil Toyota Fortuner dan satu Samsung Note 9 yang diduga diterima Mulyana sebagai suap.
KPK menduga, 'permainan' tersebut sudah ada sejak pengajuan proposal hibah senilai Rp17,9 miliar itu berlangsung. Pejabat Kemenpora diduga meminta fee 19,13 persen dari nilai hibah atau Rp3,4 miliar. Penyidik sudah menahan kelima tersangka tersebut. Mereka ditahan di beberapa rutan terpisah.
(责任编辑:综合)
- ·Diakui UNESCO, Ini Ciri Khas Kebaya di Indonesia dan Empat Negara Lain
- ·Daftar Obat Herbal Temuan BPOM yang Bisa Merusak Hati dan Ginjal
- ·Lebih Baik Mandi Malam atau Pagi Hari?
- ·Soal Jalur Road Bike, Pemprov DKI
- ·Berjalan Kaki atau Naik Tangga, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan BB?
- ·7 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Teh, Ada Minuman Favorit Kamu
- ·Mengintip Rumah Mewah Firli Bahuri di Bekasi
- ·Air Minum Mulai Mengalir di IKN, Kepala OIKN: Air dari Keran Bisa Langsung Diminum
- ·Jakpro Sebut Keuntungan Formula E Rp 5,2 M, PSI: Masih Ada Utang Kok Ngomong Untung
- ·KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
- ·FOTO: Bajaj dan Kisah Perjuangan Ibu Tunggal Nafkahi Keluarga
- ·Jokowi Akan Berkantor di IKN Selama 3 Hari Mulai Besok
- ·Sosok MA dan AR Disebut Terlibat NGO Israel Berujung Dipecat MUI, Asrorun: Sikap MUI Jelas Mengutuk
- ·Innalillahi! 2 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Blitar, 1 Korban Hilang
- ·BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Kanker Paru dan Limfoma
- ·PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
- ·Sehabis Libur Lebaran, 175 Pemudik Dikirim ke Wisma Atlet
- ·Kembalinya Liliana Lim Lewat Koleksi 'Resurgence'
- ·Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
- ·Broker Octa Imbau Trader Waspada Terhadap Saran Berbahaya