Diduga Pindahkan Uang Nasabah Secara Sepihak, BNI Dituntut Rp679 Miliar
PT Global Medcom menuntut PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp679 miliar akibat pemindahan dana ke rekening orang lain.
Ketua tim kuasa hukum Global Medcom Halomoan Purba mengatakan selain memindahkan dana nasabah tanpa persetujuan BNI juga melakukan beberapa tindakan yang dianggap melanggar hukum.
Baca Juga: Kemenpakrekraf-Pemprov DKI Gandeng BNI dan Startup Perkuat Digitalisasi Setu Babakan
"Memblokir rekening sepihak, mengubah tipe rekening, memindahbukukan uang, membocorkan dana nasabah ke pihak lain, dan pemalsuan dokumen," ujar Halomoan saat ditemui di kawasan pengadilan negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).
Halomoan mengatakan gugatan tersebut telah tercatat pada pengadilan negeri jakarta pusat dengan nomor No. 571/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst.
Adapun kronologi daripada perkara tersebut dimulai sejak 21 Mei 2014 Global Medcom membuka rekening tipe Giro Hit Bunga BB Perusahaan dan pada tanggal 1 Desember 2014 perusahaan melakukan perjanjian kerja sama dengan PT RPS dengan nomor No. 200/PKS/IX/2014.
Anggota tim kuasa hukum Global Medcom Riki Rikardo menjelaskan pada 25 September 2014 perusahaan menandatangani kontrak jual beli dengan instansi pemerintah akan suatu proyek, kemudian pada 3 Februari 2016 menerima pembayaran dari pekerjaan tersebut ke rekening perusahaan senilai Rp24.662.390.997.
"Pada tanggal 3 Februari 2016 Global Medcom masih dapat menarik cheque sebesar Rp2 Miliar, namun pada tanggal 11 Februari 2016 perusahaan tidak dapat mencairkan cheque sebesar Rp7 miliar akibat BNI telah memblokir rekening secara sepihak pada 3 Februari 2016," ujar Rikardo.
Baca Juga: Dukung UMKM, BRI Hadirkan Pesta Rakyat Simpedes 2022
Lanjutnya, pada 11 Februari 2016 BNI menerima surat permohonan dari PT RPS pemindahbukuan dari rekening Global Medcom ke rekening PT RPS sebesar Rp24.662.390.997. Kemudian pada 12 Februari 2016 BNI kembali membuka blokir atar rekening Global Medcom.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- ·Ganjar Bela
- ·Akun Instagramnya Diretas, Ridwan Kamil Lapor ke META: Muncul Postingan 'Selamat Bermimpi Buruk'
- ·Mengintip Gaya Busana Mingyu 'Seventeen' yang Serba Kasual
- ·Tetesan Air AC Kuil di Vrindavan Dikira Air Suci, Pengunjung Membludak
- ·Anies Diminta Beresin Kabel
- ·Ratusan Wisman Batal ke Bali Imbas Erupsi Gunung Lewotobi
- ·UGM Kembali Klarifikasi soal Ijazah Palsu Jokowi, Bawa Kesaksian Teman Seangkatan
- ·Hasto: Saya Tulis Eksepsi dengan Tangan Sendiri di Rutan, Spirit untuk Tegakan Keadilan!
- ·Bank DKI Carikan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
- ·UGM Kembali Klarifikasi soal Ijazah Palsu Jokowi, Bawa Kesaksian Teman Seangkatan
- ·Geram Selalu Diserang Sejak Deklarasikan Anies, NasDem Balas Hasto PDIP: Mereka Bukan PKI, Masalah?!
- ·纽约视觉艺术学院摄影专业排名
- ·Cek NIK KTP! 3 Saldo Dana Bansos Cair April 2025 Termasuk PIP, PKH, dan BPNT
- ·BPOM Cabut Izin Edar 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- ·Tiba di Rakernas IV PDIP, Megawati Disambut Ganjar Pranowo dan Istri
- ·Tetesan Air AC Kuil di Vrindavan Dikira Air Suci, Pengunjung Membludak
- ·Menko Airlangga Tegaskan Komitmen RI pada Sistem Perdagangan Multilateral
- ·Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2025
- ·Begini Respons Anggota DPRD Jakarta saat Tahu Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK
- ·Kejari Jakpus Sudah Periksa 7 Pejabat di Kasus Korupsi PDNS Kementerian Kominfo