会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Diduga Pindahkan Uang Nasabah Secara Sepihak, BNI Dituntut Rp679 Miliar!

Diduga Pindahkan Uang Nasabah Secara Sepihak, BNI Dituntut Rp679 Miliar

时间:2025-06-10 12:32:58 来源:www.quickq.cn 作者:时尚 阅读:646次
Warta Ekonomi,www.quickq.io Jakarta -

PT Global Medcom menuntut PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp679 miliar akibat pemindahan dana ke rekening orang lain.

Ketua tim kuasa hukum Global Medcom Halomoan Purba mengatakan selain memindahkan dana nasabah tanpa persetujuan BNI juga melakukan beberapa tindakan yang dianggap melanggar hukum. 

Diduga Pindahkan Uang Nasabah Secara Sepihak, BNI Dituntut Rp679 Miliar

Diduga Pindahkan Uang Nasabah Secara Sepihak, BNI Dituntut Rp679 Miliar

Baca Juga: Kemenpakrekraf-Pemprov DKI Gandeng BNI dan Startup Perkuat Digitalisasi Setu Babakan

Diduga Pindahkan Uang Nasabah Secara Sepihak, BNI Dituntut Rp679 Miliar

"Memblokir rekening sepihak, mengubah tipe rekening, memindahbukukan uang, membocorkan dana nasabah ke pihak lain, dan pemalsuan dokumen," ujar Halomoan saat ditemui di kawasan pengadilan negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).

Diduga Pindahkan Uang Nasabah Secara Sepihak, BNI Dituntut Rp679 Miliar

Halomoan mengatakan gugatan tersebut telah tercatat pada pengadilan negeri jakarta pusat dengan nomor No. 571/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst.

Adapun kronologi daripada perkara tersebut dimulai sejak 21 Mei 2014 Global Medcom membuka rekening tipe Giro Hit Bunga BB Perusahaan dan pada tanggal 1 Desember 2014 perusahaan melakukan perjanjian kerja sama dengan PT RPS dengan nomor No. 200/PKS/IX/2014.

Anggota tim kuasa hukum Global Medcom Riki Rikardo menjelaskan pada 25 September 2014 perusahaan menandatangani kontrak jual beli dengan instansi pemerintah akan suatu proyek, kemudian pada 3 Februari 2016 menerima pembayaran dari pekerjaan tersebut ke rekening perusahaan senilai Rp24.662.390.997.

"Pada tanggal 3 Februari 2016 Global Medcom masih dapat menarik cheque sebesar Rp2 Miliar, namun pada tanggal 11 Februari 2016 perusahaan tidak dapat mencairkan cheque sebesar Rp7 miliar akibat BNI telah memblokir rekening secara sepihak pada 3 Februari 2016," ujar Rikardo.

Baca Juga: Dukung UMKM, BRI Hadirkan Pesta Rakyat Simpedes 2022

Lanjutnya, pada 11 Februari 2016 BNI menerima surat permohonan dari PT RPS pemindahbukuan dari rekening Global Medcom ke rekening PT RPS sebesar Rp24.662.390.997. Kemudian pada 12 Februari 2016 BNI kembali membuka blokir atar rekening Global Medcom.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:百科)

相关内容
  • 40 Pertanyaan Untuk Siskaeee
  • Kapan Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap 2 Cair? Cek Bansos Pakai NIK KTP
  • UU TNI Cacat Formil? Mahasiswa UI Berani Lawan DPR di MK!
  • Prabowo Instruksikan Struktur Komisaris BUMN Perbankan Lebih Ringkas dan Profesional
  • Kementerian Keuangan Terima Motor Listrik Konversi dari Kementerian ESDM
  • CAIR LAGI! Saldo Dana PKH Tahap II Mulai Digelontorkan April, Cek NIK KTP Kamu Sekarang!
  • Tegang dan Kacau, Penumpang Kejang
  • ChatGPT Menilai Denny JA sebagai Tokoh Highly Gifted dengan IQ 145–155
推荐内容
  • Formula E Batal di Jakarta? Kata Ferdinand: Baguslah Dialihkan Daripada Buang
  • Menteri PKP Datangi KPK, Minta Jadikan Aset Sitaan Koruptor untuk Perumahan Rakyat
  • CAIR LAGI! Saldo Dana PKH Tahap II Mulai Digelontorkan April, Cek NIK KTP Kamu Sekarang!
  • Wali Kota Tangerang Pimpin Apel Perdana Usai Libur Lebaran, Siap Tingkatkan Pelayanan Publik
  • Kominfo: Implementasi ASO Jabodetabek Resmi Diundur
  • UGM Kembali Klarifikasi soal Ijazah Palsu Jokowi, Bawa Kesaksian Teman Seangkatan