Umat Buddha Polisikan Roy Suryo Perkara Meme Borobudur: Ada Kata yang Sangat Menyinggung Kami
Terkait meme Candi Borobudur yang dianggap telah melecehkan umat Buddha, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dipolisikan umat Buddha.
Laporan diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Roy Suryo dilaporkan atas Pasal 156 A, 28 A ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 2 UU ITE. Laporan tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Laporkan Roy Suryo Terkait Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Herna: Ini Kepentingan Umat!
"Jadi hari ini kami mewakili umat Buddha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," ucap pelapor, Herna Sutana, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022).
Dia menilai apa yang dilakukan Roy dianggap melecehkan umat Buddha, sebab unggahan meme Candi Borobudur yang disebar lewat media sosialnya bukan gambar stupa semata.
Baca Juga: Walau Sudah Minta Maaf, Roy Suryo Tetap Dipolisikan, Dinilai Telah Melecehkan Agama Buddha!
Dia merasa tindakan Roy jadi pemicu meme itu viral di masyarakat. Menurutnya, secara aturan tindakan Roy menyebar unggahan itu tetap bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, dirinya pun menilai ada kalimat yang ditulis Roy dan dianggap telah melecehkan umat Buddha.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- ·Indonesia Bisa Jadi Pusat Kripto Asia, Transaksi Sudah Tembus Rp35,61 Triliun!
- ·Pramuka Indonesia Minta Dukungan Jokowi Untuk Berangkat ke Jambore Dunia
- ·KKB Minta Tebusan Rp 5 Miliar, Mahfud MD: yang Penting Pilot Selamat
- ·BI Sebut Modal Asing Kabur Rp4,48 Triliun Minggu Ini
- ·Bertemu dengan Ahok, Anies Baswedan Buka
- ·7 Rest Area Populer Tol Trans Jawa, Favorit Disinggahi Saat Mudik
- ·Arab Saudi Ikut Miss Universe, Diwakili Rumy Al
- ·Paspor Dito Mahendra Disita, Polri Pastikan Kekasih Nindy Ayunda Masih Ada di Indonesia
- ·Warga Pulau Jawa Nilai Dinasti Politik Berbahaya Bagi Demokrasi Indonesia
- ·Panji Gumilang Mangkir, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Karena Takut
- ·Demokrat Mundur, Anies Baswedan: Fokus Pada Perubahan, Indonesia Lebih Adil dan Maju!
- ·FOTO: Kerbau Jantan Albino Seharga Rp7,8 Miliar di Thailand
- ·Polri Surati Kementerian PANRB Terkait Pembentukan Direktorat PPA dan PPO
- ·Istri Rafael Alun Mulai Diperiksa KPK Terkait Kasus TPK dan TPPU Suaminya
- ·Pekerja dan Petani Tembakau Desak Moratorium Kenaikan Cukai Tiga Tahun
- ·6 Ayat yang Menjelaskan tentang Peristiwa Nuzulul Quran
- ·Oplas Rp63 M Gagal, Ratu Kecantikan Rusia Tak Bisa Menutup Mata
- ·Studi Kaitkan Diet Intermittent Fasting dan Risiko Penyakit Jantung
- ·KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu Bentuk Posko di Setiap Wilayah untuk Pantau Arus Nataru
- ·Panji Gumilang Mangkir, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Karena Takut