Protokol Baru AHKFTA Buka Peluang Besar Tingkatkan Volume Perdagangan RI di ASEAN dan Hongkong
Menteri Perdagangan Budi Santoso membahas rencana pengesahan Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Hongkong (ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement/AHKFTA).
Pembahasan tersebut dilakukan Mendag Busan bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat kerja (raker) di Jakarta pada Selasa (20/5/2025).
Baca Juga: Bakal Kembali ke Indonesia, Chevron Bidik Blok Migas Potensi Besar
Mendag Busan mengatakan protokol tersebut terdiri atas empat pasal dan satu apendiks (Lampiran 3-2), mencakup 570 produk yang telah ditransposisi ke sistem klasifikasi HS 2022.
Protokol baru ini berfungsi untuk menggantikan Lampiran 3-2 mengenai Product Specific Rules (PSR) pada persetujuan awal AHKFTA dan menghapus Lampiran 3-3 yang berisi PSR yang sebelumnya akan ditinjau.
“Pembaruan ini hanya bersifat teknis dan tidak menambah komitmen tarif perdagangan barang maupun elemen baru yang dapat mempengaruhi masyarakat dan keuangan negara,” ujar Mendag Busan, dikutip dari siaran pers Kemendag, Rabu (21/5).
Mendag Busan menyebut, beberapa manfaat yang diharapkan dari Protokol ini meliputi peningkatan volume perdagangan Indonesia di kawasan ASEAN dan Hongkong serta memperkuat integrasi ekonomi.
Pembaruan PSR ini juga dapat menurunkan biaya perdagangan sebesar 2,7 persen dan meningkatkan ekspor Indonesia ke Hongkong menjadi USD 3,90 miliar pada 2045, terutama di sektor produk logam, manufaktur, dan tekstil.
Pemerintah Indonesia juga telah memperkirakan terjadinya peningkatan kesejahteraan Indonesia sebesar USD 11,29 juta serta pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,0045 persen dan investasi sebesar 0,0019 persen.
“Adanya Protokol ini juga membuka peluang besar bagi peningkatan ekspor beberapa produk unggulan Indonesia ke Hongkong. Produk-produk potensial yang akan mendapatkan manfaat signifikan meliputi udang dan sejenisnya, komponen elektronik berupa sirkuit terpadu, mutiara hasil budi daya, berbagai produk campuran makanan, serta pakaian berbahan katun,” urai Mendag Busan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- Yuk, 'Puasa' Kantong Plastik Demi Bumi yang Lebih Baik
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak
- 6 Kejutan Seksi yang Bikin Pria Terpesona, Siap Menjajaki Ranjang
- Anies Minta Bukti Sudah Divaksin, Apa Bisa Dipalsukan?
- Jangan Minum Teh dan Kopi di Waktu Ini, Bisa Bikin Berabe
- CCTV dan Sarapan Gratis, Anggota DPRD DKI Bang Lukman Sayangkan Program Pram
- Harga Sawit Petani Plasma di Riau Ditetapkan Rp3.387/kg, Swadaya Rp3.328,05/kg
- Cooling Down, Saham COCO Digembok Sementara Imbas Harga Naik Gila
- Danantara Bakal Suntikan Modal ke Garuda Indonesia, Pakar: Solusi atau Blunder?
- Waspada! Komplotan Copet Modus Pijat Marak Berkeliaran di Jakarta, Anak SMP di Angkot jadi Korban
- Deret Menu Makan Favorit Bung Karno, Sayur Lodeh Ditemani Tempe Bosok
- ASUS ROG Zephyrus G14 Berikan Kenyamanan Maksimal untuk Gamer Aktif
- Anies Nyatakan Siap Nyapres, Wagub Riza: Pilihan Saya Pak Prabowo
- FOTO: Cerita Petani Urban Sulap Lahan Nganggur Jadi Pertanian
- Ayo KPK, Periksa Anies Baswedan Kasus Formula E yang Kelebihan Bayar
- Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditahan Kejagung, Tersangka Perkara Korupsi Waskita Beton Precast
- Kasus Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Jakbar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
- PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum