会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?!

Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?

时间:2025-06-03 17:42:49 来源:www.quickq.cn 作者:探索 阅读:420次
Warta Ekonomi,quickq官网入口直接下载 Jakarta -

Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora dikenakan Pasal 351 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Ayat 2 tentang Penganiayaan Berat. Namun, sejumlah pihak berpendapat kasus Mario perlu dilihat dari sudut pandang kategori percobaan pembunuhan berencana.

Menanggapi ini, eks Kabareskrim Susno Duadji menjelaskan bisa tidaknya kasus Mario disebut sebagai percobaan pembunuhan berencana akan sangat bergantung dengan hasil penyidikan.

Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?

Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?

"Nanti kan akan berkembang, apakah tujuan dari si tersangka ini, dalam hal ini Mario, untuk menghabisi nyawa korban atau sekadar memberikan pelajaran yang keras," kata Susno dalam dialog "Kupas Tuntas Perkara Mario Dandy ???" di YouTube Susno Duadji, dikutip Kamis (2/3/2023).

Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?

Baca Juga: Susno Duadji Soal Kasus Rafael: Ternyata Gak Cuma Polri yang Hedon, Kementerian Keuangan Juga

Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?

Menurut Susno, untuk membuktikan kasus ini sebagai percobaan pembunuhan berencana bukan perkara mudah, meski di sisi sebaliknya, juga tak sesulit itu.

"Jadi, tergantung dengan alat bukti yang didapat. Kalau alat bukti, misalnya, berkembang bahwa ini ada rencana untuk membunuh David oleh para tersangka, kemudian ada pembagian peran untuk melakukan perbuatan kekerasannya, maka ini bisa saja menjadi pembunuhan yang direncanakan," papar Susno.

Sementara, bila tujuan Mario berhenti pada level memberikan pelajaran dengan cara yang keras, maka hukuman yang bisa menjerat Mario adalah Pasal 351 KUHP Ayat 2 tentang Penganiayaan Berat.

"Jadi, sekali lagi, tidak segampang itu [untuk membuktikan percobaan pembunuhan berencana], tetapi juga tidak sesulit itu," pungkasnya.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Sistem Alih Daya Dinilai Mirip Perbudakan Modern, Buruh Soroti Penyimpangan UU Cipta Kerja
  • Alergi Kumat, Pria Brasil Habiskan Penerbangan di Toilet Pesawat
  • PNM Ajak 1.740 Siswa SMK Berani Berwirausaha Lewat Pekan Nasional Mengajar
  • Moeldoko: Saya Punya Istri, Punya Anak, Nanti jadi Beban Mereka
  • Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini
  • FOTO: Pancaran Aura Dior Haute Couture
  • Tanggapi IHSG Menurun, Cak Imin Harap Tak Berdampak Langsung ke Masyarakat
  • Target Lifting Migas Kuartal 1 Baru 96%, Sri Mulyani Sambangi Bahlil
推荐内容
  • Steffy Burase Tak Akui Irwandi Suaminya
  • FOTO: Valentino Bawa Kemewahan Pria di Paris Fashion Week
  • 7 Minuman dan Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan
  • Ini Cara ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan di Indonesia Timur
  • Jokowi Akui Praktik Pungli Masih Banyak
  • Prabowo: Idulfitri Momentum Persatuan dan Solidaritas Bangsa