Perundingan IEU
Indonesia dan Uni Eropa selangkah lagi merampungkan kesepakatan penting dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (IEU-CEPA). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa seluruh isu teknis dalam perundingan telah berhasil diselesaikan, menandai babak akhir dari negosiasi yang telah berlangsung selama hampir sembilan tahun.
“Proses perundingan secara substansi telah selesai. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk memperluas akses pasar, memperkuat industri, dan membuka lapangan kerja,” ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers di Brussels, Sabtu (7/6/2025).
Tahapan akhir IEU-CEPA dibahas dalam pertemuan Airlangga dengan Komisioner Uni Eropa untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi, Maroš Šefčovič, sehari sebelumnya. Setelah 19 putaran utama dan diskusi intensif selama beberapa bulan terakhir, kedua pihak siap mengumumkan hasilnya secara resmi. Dokumen final akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa.
Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, dengan nilai perdagangan mencapai USD 30,1 miliar pada 2024. Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar USD 4,5 miliar, meningkat dari USD 2,5 miliar di tahun sebelumnya.
“Komoditas utama kedua pihak saling melengkapi. Momentum ini penting untuk memperkuat rantai pasok global di tengah ketidakpastian dunia,” jelas Airlangga.
Baca Juga: Menko Airlangga Fokus Percepat Penyelesaian Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa
Salah satu manfaat utama IEU-CEPA adalah penghapusan tarif bea masuk. Dalam 1–2 tahun setelah perjanjian berlaku, 80% ekspor Indonesia ke Eropa akan menikmati tarif 0%. Komoditas unggulan seperti alas kaki, tekstil, minyak sawit, perikanan, kendaraan listrik, dan energi terbarukan akan mendapat perlakuan preferensial.
Perundingan juga membahas isu strategis seperti kandungan lokal (TKDN), sektor otomotif, mineral kritis, dan kemudahan investasi. Uni Eropa menyetujui prinsip “level playing field” dalam sektor perikanan, memberi Indonesia perlakuan setara dengan negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.
Airlangga juga mengapresiasi komitmen Eropa terhadap aspek keberlanjutan, termasuk isu deforestasi. Komisioner Maroš berjanji memberikan kebijakan khusus yang menguntungkan ekspor hasil hutan Indonesia.
"Kami mendorong agar produk perikanan Indonesia tidak diperlakukan berbeda, dan Eropa menyambut baik permintaan itu. Ini penting demi keseimbangan regional dan akses pasar yang adil,” ucapnya.
Pemerintah optimistis bahwa implementasi IEU-CEPA akan meningkatkan ekspor ke Uni Eropa lebih dari 50% dalam 3–4 tahun ke depan. Selain membuka pasar, perjanjian ini juga diharapkan meningkatkan arus investasi strategis dari Eropa.
“Tidak ada ganjalan yang tersisa, secara materi dan proses hukum telah disepakati. Ini jadi tonggak baru dalam kemitraan strategis Indonesia dan Uni Eropa,” tutup Menko Airlangga.
(责任编辑:娱乐)
- ·Megawati Kritik UKT Mahal, Harusnya Pendidikan Itu Gratis, Kalau Gak Ada Duitnya, Potong Bansos!
- ·Stunting dan Penyakit Tak Menular Jadi Fokus Jokowi, 330 Ribu Orang Meninggal karena Stroke
- ·Jokowi Ogah Ikut Campur Pembentukan Kabinet Prabowo
- ·Apakah Lounge Airport 24 Jam? Simak Penjelasannya
- ·1 Anggota KKB Papua Diamankan, Terlibat Pembakaran Camp PT Unggul
- ·10 Makanan yang Meredakan Kecemasan dengan Cepat, Rasanya Enak!
- ·PKB Mulai Gelar Penjaringan Pilkada Serentak 2024, Cak Imin Sebut Ada Eddy Rahmayadi
- ·PMJ Asistensi Kasus Penganiayaan Siswa STIP Hingga Tewas
- ·MUI Soal Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama: Sunnah
- ·Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini Rinciannya
- ·Investasi Sukuk Ritel SR022 Bisa Dapat Cash Back hingga Rp15 Juta, Mau?
- ·Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana Hibah
- ·Temui Cak Imin, Prabowo: PKB Akui Ingin Terus Bekerja Sama dengan Gerindra
- ·OJK Catat Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp100,25 Triliun per April 2025
- ·Alexander Marwata Tegaskan KPK Kini Fokus Ungkap Kasus Kerugian Negara daripada OTT
- ·Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Makan Durian dalam Islam?
- ·7 Kebiasaan Makan Sehat di Usia 50
- ·Polda Jabar: Pegi Alias Perong Sembunyi di Ketapang dan Pake Identitas Palsu Atas Nama Robi
- ·Praktisi Hukum Nilai Tuntutan Ganti Rugi PE Tak Berdasar
- ·4 Hal Ini Bisa Terjadi Jika Kamu Minum Air Jahe Setiap Hari