Tersangka Pembunuhan Anak, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam 15 Tahun Penjara
JAKARTA,quickq手机版安卓 DISWAY.ID -Kekasih Tamara Tyasmara terancam hukuman 15 tahun penjara usai ditetapkan tersangka dugaan pembunuhan anaknya berinisial D (6).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Rovan Richard Mahenu mengatakan YA diancam UU tentang perlindungan anak.
"Perlu kami sampaikan bahwa terhadap tersangka dikenakan pasal tentang tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan atau menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak, dan atau tindak pidana pembunuhan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan, dan atau tindak pidana barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, yaitu sebagaimana diatur dalam pasal 76c juncto pasal 80 undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang undang-undang perlindungan anak," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.
BACA JUGA:Kasus Kematian Anaknya, Tamara Tidak Ditetapkan Tersangka
"Dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun," lanjutnya.
Sebelumnya, Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA diamankan polisi dalam kasus kematian sang anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA diamankan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara. Penangkapan dilakukan di Pondok Kelapa," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.
Diungkapkannya, kini YA tengah diperiksa oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, kekasih Tamara Tyasmara disebut ada di kolam renang tempat tewasnya sang anak berinisial D (6).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal tersebut diketahui berdasarkan rekaman CCTV di lokasi.
"Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara di kolam renang)," katanya kepada awak media, Kamis 8 Februari 2024.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Naik 56%, Dorong Geliat Pertumbuhan Ekonomi
- ·Mengenang Perjuangan Mbah Marto, Sang Perintis Kuliner Mangut Lele
- ·Mengenang Perjuangan Mbah Marto, Sang Perintis Kuliner Mangut Lele
- ·Mengenang Perjuangan Mbah Marto, Sang Perintis Kuliner Mangut Lele
- ·Kronologi Sopir Truk Diduga Gantung Diri dengan Safety Belt di Tol Cikande
- ·Pengamat: Sikap Umat Harus Satu Dalam Hadapi Terorisme
- ·Amien Rais Batal ke KPK
- ·100 Hari Kerja Prabowo
- ·Perundingan IEU
- ·Arab Saudi Disebut Mau Legalkan Minuman Keras Demi Sambut Piala Dunia 2034
- ·5 Minuman Pengencer Dahak, Ampuh Bikin Tenggorokan 'Plong'
- ·Ditelantarkan Teman, Turis RI Terjebak di Hutan Bakau Thailand
- ·Kerupuk Berikan Kepuasan Sensorik Tambahan saat Makan
- ·Begini Cara Membedakan Jam Tangan Asli Harga Selangit dan Palsu
- ·Mega Salam Metal Usai Nyoblos, Siap Pantau Quick Count di Teuku Umar
- ·Setya Novanto Tiga Kali Duduki Kursi Anggota DPR Dari Dapil NTT
- ·KPK Dalami Hubungan Mendes dan BPK
- ·Minum Air Kelapa Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
- ·Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan RI Alami Kekerasan Sepanjang 2024
- ·Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi