Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis

JAKARTA,quickq安卓破解无限试用 DISWAY.ID -Hari ini Sandra Dewi diagendakan menjadi saksi dalam lanjutan sidang dugaan korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan hal itu sesuai perintah hakim.
"Hakim kan sudah perintahkan dipanggil lagi, kita lihat saja," katanya kepada awak media, Senin 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:6 Kesaksian Sandra Dewi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis
Kemudian Kuasa Hukum Sandra Dewi, Harris Arthur menyebut kliennya bakal hadir dalam sidang tersebut.
"Insya Allah hadir," sebutnya.
Sebelumnya, artis dan istri Harvey Moeis bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi sang suami.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan Sandra Dewi bakal jadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Sandra Dewi Ungkap Harta Sebelum Bertemu Harvey Moeis dalam Sidang Korupsi Timah
"Pada hari Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra Dewi akan menjadi saksi dalam sidang kasus suaminya, Harvey Moeis," katanya kepada awak media, Selasa 8 Oktober 2024.
Diketahui, JPU membacakan beberapa dakwaannya kepada Helena Lim. Diantaranya mengenai transaksi penukaran uang dan pengiriman ke rekening Harvey Moeis dengan menuliskan tujuan transaksinya disamarkan sebagai 'setoran modal usaha' atau 'pembayaran hutang-piutang' padahal nyatanya tidak ada hubungan hutang piutang/ modal usaha antara terdakwa Helena maupun PT Quantum Skyline Exchange dengan Harvey Moeis.
Kemudian transaksi yang dilakukan itu disebut tidak didukung dengan persyaratan sesuai peraturan yang berlaku, diantaranya tidak dilengkapi dengan Kartu Identitas Penduduk dan juga tidak ada keterangan untuk transaksi diatas USD25.000.
BACA JUGA:Sandra Dewi Ungkap Harta Sebelum Bertemu Harvey Moeis dalam Sidang Korupsi Timah
Transaksi tidak dilaporkan kepada Bank Indonesia maupun kepada Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga tidak dicantumkan dalam laporan keuangan PT Quantum Skyline Exchange atas transaksi penukaran (Money Changer) yang dilakukan oleh Harvey Moeis bersama-sama dengan Suparta (PT. Refined Bangka Tin), TAMRON Alias Aon (CV Venus Inti Perkasa), Robert Indarto (PT Sariwiguna Binasentosa), Suwito Gunawan (PT Stanindo Inti Perkasa), Fandy Lingga dan Rosalina (PT Tinindo Internusa) di PT Quantum Skyline Exchange.
- 1
- 2
- »
相关文章
BPBD Jakarta: Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terdampak Banjir Rob
SuaraJakarta.id - Sejumlah lokasi di Jakarta Utara hingga Rabu pagi masih terdampak banjir rob atau2025-05-19Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
JAKARTA, DISWAY.ID --Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan suap2025-05-19Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
Jakarta, CNN Indonesia-- Cara unik dipakai otoritas di Jepang untuk mengedukasi turis asingyang data2025-05-19NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
Jakarta, CNN Indonesia-- Festival Api di Skotlandia hingga aksi teatrikan aktivis2025-05-19AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude
SURABAYA, DISWAY.ID -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus2025-05-19Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
Warta Ekonomi, Jakarta - Jepang menyerukan adanya upaya kolaboratif untuk menjaga stabilitas pasar g2025-05-19
最新评论