会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini!

Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini

时间:2025-06-03 14:58:51 来源:www.quickq.cn 作者:焦点 阅读:717次

JAKARTA,quickq最新安装包下载 DISWAY.ID--Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Bripka Madih terkait dengan perkara sengketa lahan pada hari ini, Jumat, 10 Februari 2023.

"Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya," kata Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan. 

Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini

Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini

Sementara kuasa hukum Bripka Madih, Yasin Hasan membenarkan soal pemanggilan pemeriksaan kliennya di Bareskrim Polri. Menurut dia, Bripka Madih akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk diambil keterangannya. 

Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini

BACA JUGA:Bripka Madih Konfrontir Penyidik TG, Polisi Jelaskan Hasilnya

Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini

"Rencananya kita akan hadir, pak Madih didampingi penasehat hukumnya akan hadir," kata Yasin.

Selain klarifikasi, Yasin menyebut kliennya juga akan membuat laporan ke Divisi Propam Polri.

Dia belum merinci siapa yang akan dilaporkan itu. Namun yang pasti, pejabat dari Polda Metro Jaya.

"Rencananya juga akan mengajukan laporan kepada Propam. Laporan kepada Propam terkait dengan statement pejabat daripada Polda Metro Jaya dan penyidik," jelasnya.

Diketahui, Bripka Madih mengaku diperas saat membuat laporan mengenai kasus dugaan penyerobotan tanah milik kedua orangtua yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.

Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp 100 juta agar laporannya bisa diselidiki.

BACA JUGA:Golkar dan PKB Semakin Dekat, Airlangga Berikan Sarung Dua Warna ke Cak Imin

Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi.

Madih menyebutkan, terdapat dua girik tanah yang dimiliki orangtua di lokasi tersebut dengan nomor C 815 dan C 191, dengan total luas 6.000 meter persegi.

Akan tetapi, tanah girik di nomor C 815 seluas 2954 meter persegi diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahaan.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • 7 Negara Ini Merayakan Tahun Baru Tanpa Bakar
  • Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai
  • Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung
  • Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
  • Jangan Lengah, Inilah Pentingnya Polis Asuransi Selalu Aktif
  • Kios di Pasar Pagi Asemka Terbakar, 65 Personel Berjibaku Padamkan Api
  • Turis Indonesia dan 12 Negara Ini Gratis Naik Pesawat Keliling Jepang
  • Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
推荐内容
  • Soal Mudik Lokal, Polda Metro Bakal Koordinasi dengan Pemprov DKI
  • PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
  • Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...
  • PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
  • Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan
  • PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP