Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo

Setelah pembacaan sidang vonis Ferdy Sambo oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, perjalanan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih belum berakhir.
Ferdy Sambo masih diberikan kesempatan untuk melakukan upaya hukum melawan putusan hakim lewat banding dan kasasi.
Setelah vonis dari hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini keluar, Ferdy Sambo masih bisa mengajukan banding jika merasa tidak puas ke Pengadilan Tinggi.
Baca Juga: Masa Tahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari, Ada Apa?
Selama pengajuan banding dilakukan, maka vonis yang dikeluarkan Pengadilan Negeri belum bisa dilaksanakan.
Itu artinya, Ferdy Sambo belum bisa dieksekusi hukuman mati sesuai dengan vonis yang dibacakan hakim. Hasil dari sidang ini bisa meringankan atau bahkan semakin memberatkan vonis Ferdy Sambo.
Apabila Ferdy Sambo masih tidak puas dengan hasil banding, maka bisa mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.
Jika permohonan kasasi putusan Pengadilan dibawahnya diterima, maka putusan vonis hukuman mati akan dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
Jadi, perjalanan kasus Ferdy Sambo masih panjang tergantung sikap apa yang akan diambil Sambo, apakah akan melakukan upaya melawan putusan hukum atau pasrah menerima putusan yang ada.
Baca Juga: Dulu Ditakuti Sekarang Dicuekin, Netizen Sorot Momen Ferdy Sambo Kehausan di Ruang Sidang: Ternyata Memang Betul...
Jika merujuk pada aturan hukuman mati di Indonesia, berdasarkan Pasal 11 KUHP, pidana mati dilakukan oleh algojo di tempat gantungan dengan mengikat tali yang terikat di tiang pada leher terpidana.
Namun, ketentuan ini diubah dengan UU Nomor 02/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Pengadilan Umum dan Militer.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
JAKARTA, DISWAY.ID -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) WIlayah III Komisi2025-05-19Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
SuaraJakarta.id - Sebanyak 205 personel kepolisian dikerahkan dalam pengamanan jalannya ibadah Tri H2025-05-194 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
JAKARTA, DISWAY.ID -- Polri kembali menggelar sidang etik terhadap 4 oknum polisi dibawah naungan Po2025-05-19Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
Daftar Isi Sebelum banjir2025-05-19Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
Jakarta, CNN Indonesia-- Cukup minum rebusannya, daun sirsakmampu memberikan aneka manfaat kesehatan2025-05-19Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
SuaraJakarta.id - Persoalan parkir liar di Jakarta kembali mencuat. Terbaru, jagat media sosial dira2025-05-19
最新评论