LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam

探索 2025-06-12 13:45:05 4624

SuaraJakarta.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta,quickq在苹果手机怎么安装 Pramono Anung, untuk memasang kamera pengawas atau CCTV di lingkungan permukiman warga.

Kebijakan itu dinilai berpotensi mengancam hak privasi masyarakat ibu kota.

LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam

LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam

Pengacara publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, mengatakan pemasangan CCTV tak bisa serta-merta dilakukan tanpa memperhatikan sisi hak asasi warga.

LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam

"CCTV di permukiman dapat mengancam hak privasi Warga Jakarta. Jika, CCTV menyorot tiap-tiap rumah, aktivitas dan wajah warga yang terkesan adanya pengawasan berlebihan," ujar Alif dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (22/4/2025).

LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam

Baca Juga:Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar

Ia mengakui bahwa langkah Pemprov DKI memiliki tujuan mulia, yakni untuk menekan angka kejahatan di tingkat lingkungan. Namun, menurutnya, pendekatan ini tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar warga, khususnya dalam perlindungan data pribadi.

"Dalam penerapan program ini harus tunduk pada prinsip-prinsip pelindungan data pribadi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022," kata dia.

Alif juga mengingatkan bahwa warga berhak mengetahui bagaimana data mereka diproses.

Termasuk di dalamnya adalah hak untuk mengakses, memperbaiki, bahkan menghapus data pribadi yang terekam oleh kamera pengawas.

Tak berhenti di situ, Alif menegaskan pentingnya hak masyarakat untuk menarik persetujuan atas pemrosesan data, menolak bentuk pemrofilan, serta mengajukan tuntutan jika ada pelanggaran yang terjadi dalam penggunaan data CCTV tersebut.

Baca Juga:Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya

"Hal ini perlu diperhatikan agar tidak ada tindakan penyalahgunaan dan meminimalisir kebocoran data pribadi warga oleh Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2
  • 3

本文地址:http://www.ai-quickq.com/news/501d899497.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Trump: China Akan Dikenakan Tarif Sebesar 55%!

Rocky Gerung Kembali Dipolisikan, Kali Ini Dugaan Penghinaan Marga

Soal Pemberian Uang Rp70 Juta, Menag Bilang....

Daftar 10 Bandara Terbaik di Dunia Menurut Wisatawan, Tak Ada dari RI

Siap Pulang Kampung, Deretan Kasus Ini Siap Jerat Habib Rizieq

Presiden Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Sri Mulyani: Gaji Ke

IHSG Senin Mendung Seharian, Saham

友情链接