Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan Gereja Bethel Indonesia dan Gereja Pantekosta Jemaat Yordan Gading Griya Lestari pada Sabtu (3/9/2022). Peresmian tersebut dilakukan dengan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam sambutannya, Anies menyebut bahwa Jakarta memiliki seluruh unsur yang mencakup rasa persatuan Indonesia. Dia menyebut bahwa sikap toleransi menjadi satu upaya mewujudkan rasa kesetaraan antarumat beragama.
"Ini bisa menjadi satu contoh dan menjadi gambaran bagaimana kita bisa hidup bersama dan bersatu. Untuk menuju persatuan dan kesatuan Indonesia, setiap pribadi harus mengamalkan sikap toleransi dan sikap kesetaraan dalam semua aspek. Maka, selanjutnya akan muncul rasa keadilan, sehingga akan terbentuknya rasa persatuan. Pada akhirnya, kita juga ingin persatuan ini akan berkelanjutan," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: Keputusan Milik Jokowi, Tokoh Ini Berpengalaman dan Pantas Gantikan Anies Baswedan
Anies menyebut bahwa pembangunan rumah ibadah menjadi penting untuk menjaga kerukunan antarumat. Selain itu, dia juga menyebut bahwa rumah ibadah, mampu menambah kedamaian dan keteduhan bagi Jakarta.
Lebih lanjut, Anies berharap agar gereja yang baru saja dia resmikan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Selain itu, dia juga berharap kebajikan para jemaat bisa semakin tumbuh.
"Harapannya, gereja ini menjadi sebuah tempat yang dirasakan kebermanfaatannya bagi lingkungan sekitar. Kami pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan gedung gereja sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Perlu diketahui, pembangunan GBI Jelambar Timur ini dilakukan secara swadaya oleh para jemaat. Sementara itu, untuk GPdI Jemaat Yordan Gading Griya Lestari selain didapatkan dari swadaya jemaat, juga mendapat dana Hibah dari Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp250 juta.
相关文章
Arti Bintik Putih di Kuku, Bukan Sekedar Ada yang Rindu
Daftar Isi 1. Trauma atau cedera kuku2025-05-19Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
JAKARTA, DISWAY.ID --Dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat, Pemerintah menerbitkan Peratu2025-05-19Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
Daftar Isi 1. Batasi jumlah konsumsi2025-05-19Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan tak akan segan menindak pengusaha yang m2025-05-19Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada
SuaraJakarta.id - Anggota Dewan Pers, Tri Agung Kristianto mengatakan, pengaduan masyarakat terkait2025-05-19Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimu2025-05-19
最新评论