时间:2025-06-03 23:04:53 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA,DISWAY.ID–Sekretaris Jenderal Partai PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto rencanany quickq官网ios
JAKARTA,quickq官网ios DISWAY.ID –Sekretaris Jenderal Partai PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto rencananya akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Juni 2024.
Hasto akan diminta keterangan terhadap dugaan kasus tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik bohong yang menimbulkan kegaduhan.
BACA JUGA:Besok Diperiksa Polda Metro Jaya atas Dugaan Hoaks, Hasto Imbau Seluruh Kader PDIP Tetap Tenang!
Terkait hal tersebut, Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pihaknya menduga bahwa itu merupakan sebagian dari upaya pembungkaman suara-suara kritis terkait pelanggaran, kecurangan, dan intervensi aparat negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 kemarin.
"Apa yang disampaikan Sekjen PDI Perjuangan secara umum adalah apa yang sudah menjadi perbincangan di masyarakat," kata Chico pada Senin, 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Keras! Projo Bilang PDIP Lakukan Taktik Belah Bambu untuk Pisahkan Jokowi dan Prabowo
Chico merincikan lebih lanjut, bahawasanya fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dan menjadi bahan diskursus di kalangan akademisi, budayawan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya, menjadi sebagian substansi dari dissenting opinion yang disampaikan oleh tiga Hakim Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Chico menyebut, perkataan yang dilontarkan oleh Hasto itu merupakan sebuah wawancara. Yang mana hal tersebut merupakan bagian dari produk jurnalistik.
BACA JUGA:Pasangan Anies-Pras Berpeluang Maju di Pilkada Jakarta, PKS Siap Berkoalisi dengan PDIP
"Kami meyakini bahwa karena penyampaiannya dilakukan pada sebuah kesempatan dimana itu adalah sebuah wawancara media, sudah seharusnya keseluruhan dari wawancara tersebut adalah sebuah produk jurnalistik sehingga tidak bisa dipidanakan," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Hasto diundang oleh salah satu media Televisi untuk melakukan sebuah wawancara untuk mengungkap tentang dugaan kecurangan pemilu 2024.
BACA JUGA:UKT Mahal Jadi Sorotan di Rakernas V PDIP, Puan: Revisi Permendikbud No 2 Tahun 2024!
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di JIn, Jenderal Gatot Subroto No. 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.
BACA JUGA:Dinamika Politik Pilkada DKI, Kemungkinan Anies Baswedan Dicalonkan oleh PDIP?
Tanaman Pengusir Nyamuk, Gampang Ditanam di Rumah2025-06-03 22:54
Relawan Matahari Pagi Deklarasi Dukungan Prabowo2025-06-03 22:40
17 Bandara Internasional di Indonesia Tersisa Usai Dihapus Kemenhub2025-06-03 21:56
Amnesty Internasional Sebut Debat Capres2025-06-03 21:22
Sering Ditanya Kapan Corona Ini Berakhir, Ya Allah, Pak Anies Malah Bilang...2025-06-03 21:03
重磅|2024安徒生(国际)艺术奖(第二批)获奖名单与作品公示!2025-06-03 20:51
音乐技术+音乐制作!一毕业就被抢着要的高科技专业了解一下!2025-06-03 20:35
5 Minuman Penambah Daya Ingat, Dijamin buat Melawan Lupa2025-06-03 20:32
Penyebab Tensi Enembe Naik Terungkap, Singgung Saat Transit di Manado2025-06-03 20:31
Transisi Kepemimpinan CPOPC Tandai Era Baru Keberlanjutan dan Diplomasi Global Minyak Sawit2025-06-03 20:22
Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT2025-06-03 22:53
Vaksin Covid2025-06-03 22:47
Waspada Bahaya Kekacauan Informasi di Pemilu 20242025-06-03 22:43
韩国平面设计专业院校有哪些?2025-06-03 22:38
Tak Perlu Rendah Diri, Ini 8 Tanda Kamu Adalah Orang Cerdas2025-06-03 22:27
Respons Jokowi Usai Ketua KPK Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL2025-06-03 22:10
Music Festival2025-06-03 21:43
Tegas! Firli Bahuri Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Jokowi2025-06-03 21:29
Pemerintah Tambah PLTU 6,3 GW hingga 2034, 3,2 GW Beroperasi Tahun Ini2025-06-03 21:20
FOTO: Parade Seni Ratusan Perahu Suku Bajau Hiasi Perairan Wakatobi2025-06-03 20:48