Cegah DBD, Sudinkes Jakpus Ingatkan Masyarakat Lakukan PSN Mandiri
SuaraJakarta.id - Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Pusat mengingatkan masyarakat untuk melakukan pemberantasan nyamuk (PSN) secara mandiri untuk mencegah berjangkitnya demam berdarah dengue (DBD) yang kerap terjadi selama musim hujan.
"Selain PSN secara mandiri,quickq下载官网 masyarakat juga harus melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," kata Kepala Sudinkes Jakarta Pusat Rismasari di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Risma mengatakan untuk mencegah DBD masyarakat perlu menggencarkan PSN secara mandiri, karena dengan langkah tersebut dapat mencegah berkembangbiak nyamuk aedes aegypti yang menyebabkan demam berdarah.
Sudinkes Jakpus kata Risma, terus memberikan edukasi dan sosialisasi bagi warga supaya bisa melakukan PSN secara mandiri.
Baca Juga:Persija Libas Persita 2-0, Carlos Pena: 28 Ribu Suporter di JIS Serasa 50 Ribu Orang
Tidak hanya itu Risma juga mengimbau agar masyarakat melaksanakan 3M plus di rumah masing-masing guna mencegah DBD.
"3M Plus itu meliputi menguras, menutup dan mengubur plus gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik atau relawan pemantau jentik (jumantik) secara berkesinambungan," kata dia.
Ia menambahkan bahwa selama 2024 kasus DBD di Jakarta Pusat menjangkit lebih dari 1.200 warga dengan kematian lima orang di Kemayoran, Johar Baru dan Tanah Abang.
Kasus terbanyak di Kecamatan Kemayoran 301 kasus, Johar Baru (192), Cempaka Putih (164), Tanah Abang (117), Sawah Besar (115), Menteng (115), Senen (96) dan Gambir sebanyak 25 kasus.
"Jumlah kasus Januari sampai Desember 2024 sebanyak 1.200 lebih," kata dia.
Baca Juga:Bepe Ungkap Alasan Persija Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman
(责任编辑:热点)
- ·Manusia dan Kobra Hidup Berdampingan di Desa Ini, Tertarik Berkunjung?
- ·Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP
- ·Mayapada Hospital Bandung Atasi Obesitas Lewat Operasi Bariatrik
- ·Polemik LPG 3 Kg, Politisi PDIP Sebut Harus Fokus pada Pengoplosan, Bukan Warung Kecil
- ·Tersangka Pembunuhan Anak, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam 15 Tahun Penjara
- ·Anggaran 2025 untuk Proyek IKN Diblokir Prabowo, Terancam Mangkrak?
- ·Mantap! Menteri Agus Bangga Hari Bakti Imigrasi Dirayakan Sederhana: Fokus ke Program
- ·Tak Gundah Dipepet Solana, Ini Alasan Buterin Ogah Buru
- ·Ini Jenis Pisang yang Boleh Dimakan Penderita Diabetes
- ·Gejala Kanker Endometrium Seperti yang Dialami Dina Mariana
- ·ICW: Nggak Mungkin KPK Gak Tahu Keberadaan Harun Masiku
- ·Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan
- ·Kemendukbangga Berencana Beri Insentif TPK Penyalur MBG untuk Ibu Hamil
- ·KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat
- ·FOTO: Kucing
- ·KPK Ungkap Alasan Mbak Ita Tiba
- ·Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmikan e
- ·Mendikdasmen Minta Biaya Siswa Sekolah Swasta Dibantu Pemda, Begini Tanggapan Mendagri
- ·Trump Batasi Ekspor Chip ke China, Nvidia Bakal Rugi Jumbo
- ·NYALANG: Nestapa dari Tepi Dunia