会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara!

Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara

时间:2025-06-10 05:00:51 来源:www.quickq.cn 作者:休闲 阅读:215次
Warta Ekonomi,quickq网页版入口 Jakarta -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan larangan masuk bagi warga dari 12 negara mulai Senin pukul 12:01 dini hari waktu ET (04:01 GMT). Kebijakan ini diklaim sebagai upaya untuk melindungi AS dari ancaman "teroris asing".

Mengutio Reuters, negara-negara yang terdampak penuh oleh kebijakan larangan perjalanan ini mencakup Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara

Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara

Selain itu, pembatasan sebagian juga akan dikenakan terhadap warga dari tujuh negara lain, yaitu Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara

Baca Juga: Trump Sebut Capai Kesepakatan Soal Ekspor Mineral Tanah Jarang China ke AS

Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara

Trump, yang berasal dari Partai Republik, menyatakan bahwa negara-negara yang dikenai larangan paling ketat dianggap memiliki "kehadiran teroris skala besar", tidak kooperatif dalam keamanan visa, tidak mampu memverifikasi identitas pelancong, memiliki catatan kriminal yang tidak terdokumentasi, serta tingkat pelanggaran visa yang tinggi di AS.

Dalam pernyataannya, Trump juga menyinggung insiden yang terjadi pekan lalu di Boulder, Colorado, di mana seorang warga negara Mesir melempar bom bensin ke kerumunan demonstran pro-Israel sebagai alasan pemberlakuan larangan ini. Namun, Mesir sendiri tidak termasuk dalam daftar negara yang dilarang.

Baca Juga: Dari Kawan Jadi Lawan, Trump Putus Hubungan dengan Elon Musk

Kebijakan ini menjadi bagian dari pendekatan Trump yang lebih luas untuk membatasi imigrasi ke AS. Kebijakan tersebut juga mengingatkan pada larangan serupa pada masa jabatan pertamanya terhadap tujuh negara mayoritas Muslim..

Anggota parlemen dari Partai Demokrat juga menyampaikan keprihatinannya. “Larangan perjalanan Trump terhadap warga dari lebih dari 12 negara ini bersifat kejam dan inkonstitusional,” tulis Anggota DPR AS Ro Khanna melalui media sosial pada Kamis malam. “Orang-orang memiliki hak untuk mencari suaka.”

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Kolaborasi 58 CEO Bangun Rumah Layak Huni di Bogor
  • Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?
  • Wakapolri Minta, Pengantar Amien Rais 'Tak Kacau'
  • Pentingnya Investasi dalam Perencanaan Dana Pendidikan untuk Kejar Inflasi
  • Pengumuman SKD CPNS 2023 Sampai 22 November 2023
  • Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori
  • Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed
  • HUT DKI, KPJPL Edukasi Pentingnya Melestarikan Lingkungan di Bilpin Pulo Gadung
推荐内容
  • Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo
  • Studi: Makan Ayam 4 Kali Seminggu Berpotensi Kena Kanker
  • Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
  • 2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
  • Dana Rp2,6 Triliun Raib karena Penipuan Online, DANA Bikin Posko Keliling
  • Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery