PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara
JAKARTA,quickq加速器下载 DISWAY.ID- Kenaikan PPN 12% diperkirakan akan berdampak pada sektor pendidikan termasuk biaya kuliah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan agar azas gotong royong di mana PPN 12% dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah maka akan disisir untuk kelompok harga barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium tersebut, seperti RS kelas VIP, hingga pendidikan standar internasional yang berbayar mahal.
Rektor Universitas Paramadina Prof. Ir. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D. menilai bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen ini merupakan jalan pintas yang dapat berdampak negatif bagi ekonomi.
BACA JUGA:Simpang Siur Kenaikan PPN 12 Persen Dimanfaatkan Oknum, Sosiolog UGM: Dampaknya ke Masyarakat Kecil
"Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% sebenarnya merupakan jalan pintas untuk mengatasi kekurangan anggaran, tetapi menimbulkan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi ke depan," ungkap Didik kepada Disway, Jumat, 20 Desember 2024.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga menjadi beban tambahan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
"Kebijakan ini dapat menjadi beban tambahan bagi masyarakat dan pelaku usaha, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan," tuturnya.
BACA JUGA:BYD Target Produksi 100 Ribu Unit EV Seiring Insentif untuk Seimbangkan Tarif PPN 12 Persen
Terlebih bagi perguruan tinggi swasta yang tidak mendapatkan pembiayaan dari negara.
"Kenaikan PPN 12 persen dapat berdampak langsung pada biaya pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan universitas, seperti pembelian alat teknologi, bahan laboratorium, atau pembangunan fasilitas baru," paparnya.
Padahal saat ini, banyak perguruan tinggi yang bangkrut. Sehingga, hal ini dapat menambah tekanan anggaran operasional kampus yang berujung pada kualitas fasilitas pembelajaran.
BACA JUGA:Soal PPN 12 Persen, Maman Abdurrahman Pastikan Perlindungan UMKM
"Karena itu, karena sudah berlaku, maka bantuan atau hibah bisa membantu universitas. Jika tidak mendapat subsidi atau insentif dari pemerintah, hal ini dapat menambah tekanan anggaran operasional kampus, sehingga dapat memengaruhi kualitas fasilitas pembelajaran."
Demikian, itu, kenaikan biaya operasional universitas akibat kenaikan PPN dapat berujung pada penyesuaian biaya pendidikan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara
- Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- Terowongan Silaturahim Jadi Simbol Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Natal 2024
- Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- 10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- Viral Penipuan Atas Nama Program Makan Bergizi Gratis, BGN: Laporkan ke Polisi
- TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air