Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!

Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) dan langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan.
"(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” ujar Dedi, Sabtu (6/8).
Baca Juga: Kabarnya Gak Cuma Bharada E dan Brigadir RR, ART Ferdy Sambo Ikut Diciduk Polri, Oh Ternyata...
Selama ditempatkan di patsus, Ferdy Sambo dijaga ketat oleh anggota Polri.
"(Selama) 30 hari, info dari Itsus," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi lewat pesan instans di Jakarta, Minggu.
Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigasir J di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bharada E Ungkap Dalang Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo?!
Selain memeriksa pelanggaran kode etik-nya, Tim khusus (Timsus) Polri juga menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap 25 anggota Polri yang melanggar prosedur tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
Jakarta, CNN Indonesia-- Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikattelah menetapkan stand2025-05-192 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
JAKARTA, DISWAY.ID -Sebanyak 2 warga tewas dan enam orang hilang akibat banjir bandang di Kecamatan2025-05-19Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
JAKARTA, DISWAY.ID --Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengungkapkan bah2025-05-19Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
JAKARTA, DISWAY.ID --Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan sistem transaksi Qri2025-05-19Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
SuaraJakarta.id - Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta hari ini 23 Maret 2023 atau 1 Ramadhan 1444 H.J2025-05-19Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan sasaran2025-05-19
最新评论