Jaga Lingkungan, Prancis Bakal Batasi Peredaran Produk Fast Fashion

Majelis Nasional atau majelis rendah parlemen Prancismenyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur sanksi terhadap produk-produk fast fashion. Beleid ini dibuat untuk mengurangi dampak fesyenterhadap lingkungan.
RUU tersebut mencatat peningkatan denda secara bertahap hingga 10 euro atau sekitar Rp171 ribu per pakaian pada tahun 2030 mendatang. Beleid juga mengatur larangan iklan untuk produk-produk fast fashion.
"Evolusi sektor pakaian jadi menuju fesyen yang bersifat sementara, yang merupakan gabungan peningkatan volume dan harga murah, memengaruhi kebiasaan belanja konsumen dengan mendorong keinginan untuk terus memiliki sesuatu yang baru, yang memiliki konsekuensi terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi," tulis RUU tersebut, melansir CNN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Dalam keterangannya kepada Reuters, Shein menyebut bahwa pihaknya hanya memenuhi angka permintaan yang ada. Mereka juga mengatakan bahwa RUU tersebut bakal memperburuk daya beli konsumen Prancis.
"RUU memperburuk daya beli konsumen Prancis, pada saat mereka sudah merasakan dampak krisis biaya hidup," ujar Shein.
Menteri Lingkungan Hidup Prancis Christopher Bechu mengapresiasi hadirnya RUU tersebut sebagai langkah maju untuk menjaga lingkungan tetap lestari.
"Sebuah langkah besar telah diambil untuk mengurangi dampak lingkungan dari sektor tekstil," tulis Bechu dalam sebuah unggahan di akun X (Twitter).
Fast fashionsendiri merupakan istilah yang merujuk pada produk-produk fesyen yang diproduksi secara massal sebagai respons terhadap tren terkini. Produk fast fashionbiasanya dijual dengan harga yang lebih murah.
Fesyen sendiri dianggap sebagai salah satu industri penyumbang polusi terbesar di dunia.
Laporan State of Fashion dari McKinsey menyebut, industri fesyen menyumbang sekitar 3-5 persen emisi karbon global. Sekitar setengah dari seluruh serat yang diproduksi oleh industri fesyen merupakan poliester berbahan dasar minyak.
(asr/asr)相关文章
Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Akan Diselidiki Bawaslu: Segera Lakukan Penelusuran
JAKARTA, DISWAY. ID -Baru-baru ini beredar sebuah postingan video yang menunjukan amplop berlogo PDI2025-05-30Hartanya Rp6.400 Triliun, Elon Musk: Ini Bukan Masalah Uang
Warta Ekonomi, Jakarta - Elon Musk menegaskan kalau ia akan tetap memimpin Tesla Inc. dalam lima tah2025-05-30Riza Patria: Pemecatan Mohamad Taufik Baru Rekom MKP, Belum Diputuskan DPP Gerindra
SuaraJakarta.id - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pemecatan2025-05-30Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen di 2024
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan gaji aparatur sipil negara (ASN), term2025-05-30Di Peringatan 19 Tahun Bom Bali, Boy Rafli Amar Bereaksi Begini soal Usulan Fadli Zon
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli A2025-05-30Berkas Perkara Kasus Penipuan Si Kembar Siap Disidangkan
JAKARTA, DISWAY.ID--Si Kembar Rihana dan Rihani berkas perkaranya kini telah dilimpahkan ke kejaksaa2025-05-30
最新评论