Layanan Pembayaran Nontunai Bank DKI Merambah ke Rumah Sakit, Bisa Buat Bayar Tagihan
SuaraJakarta.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI melebarkan layanan pembayaran nontunai hingga ke Rumah Sakit (RS). Lewat kebijakan ini masyarakat bisa menggunakannya untuk sejumlah keperluan.
Salah satu RS yang menggunakan layanan ini adalah Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa,quickq加速器免费七天 Jakarta Timur. Pembayaran untuk layanan RS itu bisa dilakukan secara nontunai melalui layanan e-channel Bank DKI.
Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan RSU Adhyaksa menyediakan akseptansi sistem pembayaran nontunai untuk pembayaran tagihan pasien rumah sakit di RSU Adhyaksa.
"Pembayaran dapat melalui beberapa kanal pembayaran yang sudah tersedia antara lain, Quick Response Indonesian Standard (QRIS) Bank DKI menggunakan JakOne Mobile dan JakOne Pay, ATM Bank DKI, Teller hingga mesin EDC/MPOS," ujar Amirul kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga:Bank DKI Dukung Akseptasi Pembayaran Non Tunai RSU Adhyaksa
Amirul juga menyebut layanan ini akan bermanfaat bagi manajemen rumah sakit. Segala pencatatan keuangan dan daftar tagihan jadi mudah untuk diakses.
"Dukungan sistem pembayaran non tunai ini diharapkan dapat menghadirkan kemudahan bagi pengelola dan juga pengunjung rumah sakit," ucapnya.
Selain itu, Cash Management System untuk management rumah sakit. Hal ini dapat dipergunakan untuk melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara realtime dan online.
Melalui RSU akan dimudahkan untuk mendapatkan informasi posisi dana dari waktu ke waktu dan memberikan kemudahan dalam bertransaksi melalui sistem perbankan setiap saat secara online.
"Sehingga, pengelolaan arus dana dapat dilakukan secara cepat dan akurat," pungkasnya.
Baca Juga:Meski Dapat WTP, BPK Temukan Anggaran Rp195 Miliar untuk KJP Plus dan KJMU di Jakarta Masih Tersimpan di Bank DKI
(责任编辑:休闲)
- Sadis! Rampas HP dan Uang Rp 500 Ribu, 4 Begal Bacok Sopir Boks di Bekasi
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- Bagaimana Hukum Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Islam?
- Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- Diprotes Warga Ibu Kota, Anak Buah Mas Anies Jawab Santai Bos: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
- Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- Anies Minta Bukti Sudah Divaksin, Apa Bisa Dipalsukan?
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- 出国留学艺术作品集需要具备这几点!
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- Sebelum Tewas, Wanita Korban Perampokan di Tangsel Teriak: Tolong! Maling dari Pintu Belakang
- Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu