Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024

SuaraJakarta.id - Anggota DPR RI Luqman Hakim menyoroti putusan kontroversial Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024. Ia menilai hal ini jadi peringatan keras adanya ancaman keselamatan bangsa dan negara.
"Dari sisi politik,quickq官网js7 saya melihat putusan PN Jakpus yang memerintahkan penundaan pemilu merupakan 'alarm' keras adanya ancaman sangat serius terhadap keselamatan bangsa dan negara," kata Luqman dalam keterangan yang diterima, Jumat (3/3/2023).
Hal tersebut, kata dia, karena putusan PN Jakpus tersebut menyiratkan adanya pihak-pihak yang berusaha menggulirkan wacana penundaan atau berupaya menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kedua, pihak-pihak yang ingin menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024 pastilah memiliki kekuatan kekuasaan sangat besar sehingga bisa memengaruhi dan memperalat lembaga hukum negara," ujarnya.
Baca Juga:Tolak Penundaan Pemilu 2024, Gibran: Masyarakat Setuju Sesuai Jadwal
Selain itu, lanjut dia, putusan PN Jakpus itu dapat berpotensi memecah belah NKRI dengan memperalat lembaga negara untuk menggagalkan pemilu.
Termasuk dugaan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu yang membawa kepentingan asing di dalamnya.
"Maka patut diduga sesungguhnya mereka tidak hanya ingin menggagalkan pemilu, lebih jauh lagi ingin memecah belah dan menghancurkan NKRI," tuturnya.
Pemilu 2024, katanya, tidak sekadar menjadi momentum kontestasi antarpartai politik maupun capres-cawapres, melainkan menjadi ajang pertempuran poros-poros kekuatan global yang berebut ingin menancapkan pengaruhnya di Indonesia.
"Oleh karena itu, poros-poros asing kekuatan global itu pastilah terlibat dalam tarik ulur penundaan pemilu," katanya.
Baca Juga:Perjalanan Panjang Partai Prima Gugat KPU hingga Dikabulkan Hakim PN Jakpus Pemilu Ditunda
Adapun secara hukum, dia menilai putusan PN Jakpus tersebut keliru dan melampaui kewenangannya karena pengadilan negeri tidak memiliki yuridiksi mengadili masalah sengketa proses pemilu.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关文章
Menteri PPPA Dorong Pengembangan Program Pendampingan Fatayat NU untuk RBI
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi m2025-05-19FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu
Jakarta, CNN Indonesia-- Perayaan pembukaan icehotel untuk musim 2024-2025, di Ju2025-05-19Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
Warta Ekonomi, Jakarta - Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawat2025-05-19Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
SuaraJakarta.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan kepada Presiden Joko Wido2025-05-19Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
SuaraJakarta.id - Dikenal sebagai permainan yang penuh strategi dan mengusung kerjasama tim, Mobile2025-05-19Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya
Warta Ekonomi, Jakarta - Bareskrim Polri terus bergerak cepat memberantas investasi bodong di Indone2025-05-19
最新评论