Harvard Gugat Secara Hukum Atas Kebijakan Trump, 'Dia Dendam ke Kami'
时间:2025-06-08 21:29:59 出处:热点阅读(143)
Harvard University mengajukan gugatan hukum di pengadilan federal terhadap larangan pemerintahan Presiden AS Donald Trump bagi mahasiswa internasional untuk masuk ke Amerika Serikat (AS) dengan visa belajar di Harvard.
Gugatan tersebut diajukan tak sampai 24 jam setelah Presiden Donald Trump mengeluarkan pernyataan yang menangguhkan izin masuk bagi warga negara asing yang berencana belajar di Harvard. Universitas tersebut menuduh langkah pemerintah dirancang untuk mengelak dari perintah pengadilan sebelumnya yang menghambat Departemen Keamanan Dalam Negeri AS untuk melarang pendaftaran mahasiswa internasional di Harvard.
"Tindakan Presiden ini bukan diambil untuk melindungi kepentingan Amerika Serikat seperti diklaimnya. Ia (Trump) dendam kami," tulis pihak universitas dalam gugatan tersebut.
Presiden Harvard Alan M. Garber mengeluarkan pernyataan tak lama setelah gugatan diajukan, mengatakan bahwa "menargetkan institusi kami karena penerimaan mahasiswa internasional dan kolaborasinya dengan lembaga pendidikan lain di seluruh dunia adalah langkah ilegal lain yang diambil oleh pemerintah untuk membalas Harvard."
DSejak April, Harvard telah mengambil serangkaian tindakan hukum terhadap pemerintah, karena menolak mematuhi daftar tuntutan yang diajukan oleh pemerintah
猜你喜欢
- 7 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Anak Libur Sekolah di Bogor
- Tips Diet Ampuh, Kembalikan BB Ideal yang Naik Setelah Lebaran
- FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka
- Kebakaran Landa Pasar Blok A
- Direktur Nasional Miss Universe Nikaragua Dituduh Gulingkan Pemerintah
- FOTO: Keliling Jakarta Naik Bus Atap Terbuka
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Minum Alkohol?
- Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO
- Soal Alumni LPDP Tak Wajib Pulang, Pakar Ingatkan Defisit SDM Unggul