Prabowo Dkk Dilaporkan Usai Deklarasi di Museum, Bawaslu: Laporan Tidak Memenuhi Syarat
JAKARTA,quickq苹果手机版 DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi soal laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabowo Subianto bersama ketiga ketum parpol lainnya di Meseum Perumusan Naskah Proklamasi pada Minggu, 13 Agustus 2023 lalu.
Pihak Bawaslu menyebutkan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Masyaraat Pecinta Museum Indonesia (MPMI) tidak bisa ditindaklanjuti lantaran tidak memenuhi syarat.
Komisioner Bawaslu RI, Puadi menyebutkan bahwa laporan yang sudah dikaji sejak awal dilaporkan itu tidak dapat ditindaklanjuti karena aspek materil yang diberikan tidak cukup kuat untuk diregistrasi.
BACA JUGA:Saat Megawati Tahu Ulah Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo, Begini Responsnya
“Bawaslu sudah melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut,” ujar Puadi saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Agustus 2023.
“Dari hasil kajian, laporan tidak memenuhi aspek materiil sehingga laporan tidak dapat diregistrasi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Puadi pun menjelaskan bahwa peristiwa deklarasi yang dilakukan oleh empat ketum parpol itu tidak bisa disebut sebagai kampanye karena saat itu dilaksanakannya bukan di waktu masa kampanye.
Tidak hanya itu, bahkan kata Puadi, saat ini juga belum ada daftar penetapan calon yang akan maju untuk pemilihan presiden (pilpres) 2024 nanti.
“Peristiwa deklarasi tersebut tidak dapat dikatakan kampanye, saat ini belum masuk tahapan kampanye dan belum ada penetapan calon,” imbuhnya.
BACA JUGA:Ganjar Ungguli Prabowo dan Anies Baswedan di Survei Litbang Kompas
Diketahui sebelumnya, MPMI melaporkan empat ketum parpol, yaitu Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas ke Bawaslu RI.
Dilakukan oleh Kuasa Hukum MPMI sekaligus saksi, yaitu Ketua Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing, laporan tersebut menyebutkan bahwa keempat ketum parpol telah melanggar Pasal 39 dan 55 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum.
Anggiat Tobing menilai kegiatan deklarasi dukungan capres di museum dilarang. Museum tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik.
Selain itu juga, Anggiat Tobing menyebutkan bahwa keempat ketum parpol itu juga telah melanggar Pasal 280 dalam UU Pemilu terkait larangan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
Cara Efektif Hilangkan Perut Buncit 'Bapack
Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib
Bangkok Jadi Kota Paling Banyak Dikunjungi di Dunia pada 2024
- NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena
- Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!
- Wamen Todotua Sambut Baik Minat Investasi Perusahaan Maritim Tiongkok Senilai USD100 Juta
- Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
- Chaca Novita Jalani Tes Urine Selain Dicecar Lebih Dari 20 Pertanyaan atas Video Porno Jaksel
- Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- Janji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa Jabatannya
-
Anies Baswedan Disambut Langsung Cak Imin Saat Datangi Markas PKB
JAKARTA, DISWAY.ID- Bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan dan Bakal calon wakil presiden (b ...[详细]
-
PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
Warta Ekonomi, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan dana se ...[详细]
-
Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
Jakarta, CNN Indonesia-- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) ...[详细]
-
Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda
Jakarta, CNN Indonesia-- HaiBunda lewat tagline baru #PalingPahamBunda ingin jadi platform one stop ...[详细]
-
Duduk di Sebelah Mayat Saat Naik Pesawat, Suami Istri Alami Trauma
Jakarta, CNN Indonesia-- Barangkali tak pernah terbayangkan bagi pasangan suami istri dari Australia ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Banyak kegiatan seru di gelaran hari kedua BundaFest 2024. Tengok saja bayi ...[详细]
-
Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
Warta Ekonomi, Jakarta - Menanggapi rencana aksi demonstrasi yang akan digelar di kawasan Jakarta Pu ...[详细]
-
Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
Jakarta, CNN Indonesia-- Isu terkait Pariwisata berkelanjutan terus didengungkan. Mulai dari pemilih ...[详细]
-
Viral Wajan Senilai Rp1,6 M, Bikin Rasa Makanan Jadi Lebih Enak?
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah video viral di media sosialmemperlihatkan seorang perempuan Chinased ...[详细]
-
Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
Warta Ekonomi, Jakarta - SUV listrik bZ5 dikabarkan tengah diproduksi di pabrik kendaraan milik peru ...[详细]
Hari Ini Ketua Harian PBSI Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib
- Bukan Hanya Ibadah, Puasa Ternyata Bisa Bikin Panjang Umur
- KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- Empat Fakta Pembubaran JAD
- Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
- Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan