会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia!

Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

时间:2025-06-10 04:13:01 来源:www.quickq.cn 作者:知识 阅读:664次

JAKARTA. DISWAY.ID--Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan sinergi dan kolaborasi perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI),quickq苹果手机怎么下载 merupakan hal mutlak yang perlu dikerjakan bersama-sama seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah.

Hal tersebut dikatakan Menaker Ida  saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu 15 November 2023.

Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

BACA JUGA:Menaker Ungkap Langkah Kurangi Kesenjangan Pasar Kerja di Raker Bersama Komisi IX DPR

Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Untuk itu sebagai wadah agar dapat mengoptimalkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Miigran Indonesia.

Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Rakornas itu mengambil tema "Penataan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia".

BACA JUGA:Menaker Ida Fauziyah Bilang, Tahun Depan Upah Minimum Naik

"Pertemuan ini saya nilai penting dan strategis, sebab melalui forum ini, kita dapat berkoordinasi serta mengevaluasi tata kelola pengelolaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ujar Ida.

Menaker mengatakan, upaya-upaya perbaikan dalam tata kelola pelindungan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya telah banyak dilakukan.

BACA JUGA:Menaker: Program BSU Rp 600 Ribu Dana dari Pemerintah, Bukan Uang Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan

Namun, disadari maupun tidak, secara garis besar masih banyak hal yang perlu satu pemahaman dan perubahan baik dari sisi regulasi dan praktek.

"Untuk itu, harus ada inovasi dalam tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017," jelasnya.

Menaker Ida mengapresiasi satgas pelindungan Pekerja Migran Indonesia di pusat dan 25 wilayah debarkasi/embarkasi daerah yang telah melakukan sosialisasi kepada aparatur desa, pencari kerja luar negeri, keluarga Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK, Terkait Korupsi Kemenakertrans

"Saya yakin dengan adanya satgas pelindungan Pekerja Migran Indonesia di 25 lokasi debarkasi/embarkasi, layanan proses migrasi Pekerja Migran Indonesia, layanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia bisa berjalan dengan baik, transparan dan profesional," pungkasnya.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Bank DKI Cairkan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
  • Begini Cara Membedakan Jam Tangan Asli Harga Selangit dan Palsu
  • Bukan Paris, Kota di Prancis Ini Destinasi Liburan Terpopuler di Dunia
  • KPK Penasaran Cara BPK Tentukan K/L Dapat Predikat WTP
  • Profil Firli Bahuri, Sosok Jenderal Polri yang Mundur dari Ketua KPK di Kasus Pemerasan SYL
  • Pakai Parfum yang Sama tapi Aromanya Berbeda, Kok Bisa?
  • Biaya Transit di Changi Airport Naik Bertahap hingga 2030
  • Serunya Fun Run 5K Limitless Running 2024 by Scentplus dan USSrunning
推荐内容
  • Berkas Perkara Firli Bahuri Dinyatakan Belum Lengkap, Ditkrimsus PMJ Rampungkan
  • Polda Metro Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq
  • Anies Tinjau Kebakaran Pasar Kramat Jati
  • Kepala Daerah yang Menang Pilkada 2024 Bakal Dilantik di Jakarta, Begini Kata Tito
  • Momen Prabowo Subianto Tak Menyambut Jabatan Tangan Anies Baswedan
  • Amien Rais Batal ke KPK