Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO
UNESCO memberikan peringatan yellow cardatau kartu kuning kepada kawasan taman bumi (Geopark) Kaldera Toba dalam rapat UNESCO Global Geopark di Maroko pada 4-5 September 2023.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Pariwisata mengundang GM Badan Pengelola Kaldera Toba Unesco Global, Dr Azizul Kholis untuk memberikan asistensi atas peringatan dari UNESCO.
Baca Juga: Swasembada Energi Bisa Hemat Triliunan, Prabowo: Lebih Banyak Dana yang Bisa Dinikmati Rakyat!
Dalam diskusi di Kemenpar, Azizul menjelaskan kronologis dan update yellow cardyang dikeluarkan oleh UNESCO. Menurut Azizul, pihaknya butuh waktu dua bulan untuk berbenah, dengan assessment baru yang disampaikan pihak UNESCO yang akan dilakukan pada 15 Juli 2025 mendatang.
Tapi pihak pengelola Geopark Kaldera Toba optimistis, bahwa ini akan terselesaikan dengan kolaborasi semua pihak mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah.
“Gubernur Sumarera Utara sudah memberi atensi yang tinggi untuk mengembalikan posisi Geopark Kaldera Toba kembali ke green card,” kata Azizul, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Sabtu (17/5).
Untuk diketahui, selain Kaldera Toba, taman bumi lainnya juga mendapat kartu serupa, yakni Gua Zhijindong di Tiongkok, Taman Nasional Regional Luberon di Prancis, Madonie di Italia, dan Colca y Volcanes de Andagua di Peru.
Kartu kuning merupakan peringatan dari UNESCO, yang berarti badan pengelola wilayah tersebut tidak memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan.
Menyikapi peringatan yellow cardyang diberikan oleh UNESCO kepada Geopark Kaldera Toba, Deputi Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto mengatakan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa rekomendasi UNESCO dapat segera dipenuhi.
Geopark Kaldera Toba, yang memiliki potensi luar biasa sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan, harus dikelola dengan hati-hati dan sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan oleh UNESCO.
Kemenpar juga telah melakukan komunikasi intensif dengan Gubernur Sumatera Utara untuk memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sebagai ketua Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BPTCUGP), mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh semua pihak dalam mengelola geopark ini.
Geopark Kaldera Toba diusulkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) oleh Pemerintah Daerah Sumatera Utara, khususnya melalui Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba. Proses pengusulan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI), serta Kementerian Pariwisata, yang berperan dalam mendukung dan mengkoordinasikan upaya untuk memastikan bahwa Geopark Toba memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh UNESCO.
Pada tahap awal, pemerintah daerah melalui Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba, yang ditunjuk untuk mengelola kawasan geopark tersebut, menyusun rencana dan dokumen pengusulan yang mencakup aspek geologi, warisan budaya, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Pengusulan ini kemudian diserahkan kepada Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh standar dan kriteria UNESCO Global Geoparks dipenuhi, sebelum dokumen tersebut diajukan kepada UNESCO.
Beberapa rekomendasi utama dari UNESCO untuk perbaikan agar bisa kembali ke green card adalah mencakup hal-hal sebagai berikut:
Warisan geologi dan interpretasinya— diversifikasi cerita geologi dan memperluas survey.
Warisan alam, budaya, dan buatan— identifikasi dan inventarisasi lebih lanjut.
Visibilitas dan kemitraan— peningkatan panel interpretasi dan visibilitas geopark.
Jejaring dan pelatihan— meningkatkan kerja sama dengan geopark Indonesia lainnya.
Tahun ini Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar telah menyusun beberapa langkah konkret, sebagai bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan pengelolaan Geopark Kaldera Toba, antara lain:
1. Pembuatan Panel Penjelasan/Interpretasi di Geosite
Kemenpar akan membuat panel interpretasi di berbagai geosite dalam Geopark Kaldera Toba untuk meningkatkan pemahaman pengunjung mengenai nilai geologi dan warisan alam yang ada di kawasan ini.
2. Menyelenggarakan event-event MICE, yang mendukung forum dan kegiatan terkait destinasi wisata Geopark Kaldera Toba.
Lebih dari itu, sesuai dengan tugas Kemenpar mendukung Geopark Kaldera Toba sebagai destinasi wisata, kami memberikan dukungan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 sebesar Rp 56,6 Miliar serta kegiatan peningkatan kapasitas SDM, koordinasi teknis, dan revitalisasi geosite seperti Monkey Forest Sibaganding dan Geosite Pulau Sibandang.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- ·Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- ·Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
- ·Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- ·BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- ·Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- ·Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- ·Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
- ·Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- ·Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan
- ·Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- ·Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- ·Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
- ·Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
- ·VIDEO: Serunya Festival Layang
- ·Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- ·VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar
- ·W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- ·IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
- ·Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- ·Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU