Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK
KPK menyampaikan kronologis penangkapan empat hakim di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan, termasuk Ketua PN Medan Marsuddin Nainggolan dan wakil ketua PM Medan Wahyu Prasetyo Wibowo.
KPK pada Selasa (28/8) melakukan Operasi Tangkap Tangan di kota Medan yaitu terhadap Tamin Sukardi (TS) selaku pemilik PT Erni Putra Terari, staf Tamin bernama Sudarni (SUD), panitera pengganti PN Medan Helpandi (H), hakim ad hoc Pengadilan Tipikir Medan Merry Purba (MP), wakil ketua PM Medan yang bertindak sebagai ketua majelis Wahyu Prasetyo Wibowo (WPW), Ketua PN Medan Marsuddin Nainggolan (MN), hakim PN Medan Sontan Merauke Sinaga (SMS) dan panitera pengganti PN Medan Oloan Sirait (OS).
"Tim menerima informasi terjadi dugaan penerimaan uang oleh H (Helpandi) yang diduga diperuntukkan untuk hakim MP (Merry Purba) di hakim ad hoc Tipikor Medan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Tim lalu mengamankan Helpandi sekitar pukul 08.00 WIB di sekitar kantor PN Medan. Dari tangan Helpandi, tim mengamankan uang sebesar 130 ribu dolar Singapura di dalam amplop cokelat dan langsung dibawa Helpandi ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Kemudian tim KPK mengamankan Sudarni staf Tamin sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya jalan Cendrawasih kota Medan. Sudarni kemudian dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Secara pararel mengamankan Tamin di jalan Thamrin sekitar pukul 09.00 WIB dan melakukan pemeriksaan di rumah Tamin.
Tim KPK mengamankan Merry Purba, Sontan Merauke Sinaga, Wahyu Prasetyo Wibowo bersama Marsudin Nainggolan di kantor PN Medan sekitar pukul 10l.00 WIB. Selain itu, tim juga mengamankan seorang panitera pengganti Oloan di PN Medan. Kelimanya kemudian dibawa ke ke kantor Kejati Sumut untuk menjalani pemeriksaan awal.
Merry diduga menerima total 280 ribu dolar Singapura (sekitar Rp3 miliar) terkait putusan perkara tindak pidana korupsi nomor perkara 33/pid.sus/TPK/2018/PN.Mdn dengan terdakwa Tamin Sukardi yang ditangani Penadilan Tipikor pada PN Medan.
Tamin Sukardi adalah pemilik PT Erni Putra Terari. Dalam perkara itu, Tamin menjadi terdakwa perkara korupsi lahan bekas hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II.
Tamin menjual 74 hektare dari 126 hektare tanah negara bekas HGU PTPN II kepada PT Agung Cemara Realty (ACR) sebesar Rp236,2 miliar dan baru dibayar Rp132,4 miliar.
"Dalam putusan yang dibacakan 27 Agustus 2018, Tamin dihukum 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kuurngan dan uang pengganti Rp132 miliar. Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta Tamin divonis 10 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp132 miliar," ungkap Agus.
Meski divonis dan diwajibkan membayar uang pengganti, namun lahan yang dituntut jaksa untuk dikembalikan kepada negara tetap dikuasai oleh Tamin dan lahan 74 hektare tetap dimiliki PT ACR.
Hakim Merry adalah salah satu anggota majelis hakim menyatakan "dissenting opinion" dalam vonis tersebut.
Sedangkan ketua majelis hakim adalah hakim Wahyu Prasetyo Wibowo adalah ketua majelis hakim yang kasusnya belakangan populer dibicarakan yaitu perkara mengenai pengeras suara masjid yang dikategorikan sebagai penodaan agama oleh seorang warga kota Tanjung Balai (Sumut) Meliana.
(责任编辑:热点)
Diperiksa 12 Jam, Alex Tirta Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
FOTO: Salinan Al
- Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies
- 30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
- Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak
- Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- Ketahuan Banting Koper
-
Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej ali ...[详细]
-
Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
Daftar Isi Sayuran yang mengandung kalsium ...[详细]
-
Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers merilis 18 nama calon anggota ...[详细]
-
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
JAKARTA, DISWAY.ID- Cara mudah mengecek penerima bantuan PIP 2025 lewat HP dapat dilakukan secara pr ...[详细]
-
Turis Ini Diselamatkan 2 Kali di Gunung Fuji Gegara Ponsel Ketinggalan
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang turis pria berusia 20-an perlu diangkut lewat udara dari Gunung Fuj ...[详细]
-
Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
JAKARTA, DISWAY.ID-- Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI membatalkan kebijakan baru soal jam operas ...[详细]
-
Nissan Lakukan Efesiensi Besar
Warta Ekonomi, Jakarta - Nissan dalam waktu dekat akan menutup dua pabrik perakitan mobil di Jepang ...[详细]
-
Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto bertolak untuk melakukan kunjungan kerja ke India pada ...[详细]
-
Dilarang Cium Bayi Saat Lebaran, Ini Bahaya yang Mengintai
Daftar Isi 1. Herpes ...[详细]
-
Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
JAKARTA, DISWAY.ID-- Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI membatalkan kebijakan baru soal jam operas ...[详细]
- Bukan Bisulan, Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Setiap Hari?
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- 10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- Beredar Informasi Ganjil
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- 10 Barang Tak Lolos Mesin X